Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ranperda Adminduk Kota Batam Disetujui, Pesoalan Data Tidak Lagi Bias

Muhammad Syaban • Rabu, 18 Maret 2026 | 06:25 WIB

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. F. M. Sya'ban/Batam Pos
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. F. M. Sya'ban/Batam Pos

batampos - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (16/3) siang. Pembahasan tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

‎Amsakar mengatakan pembahasan ranperda tersebut telah mencapai tahap final di tingkat daerah. Selanjutnya, dokumen tersebut akan menunggu nomor registrasi dari gubernur sebelum resmi diberlakukan sebagai peraturan daerah.

‎Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan pondasi penting bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas identitas. Mulai dari pencatatan kelahiran hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), semuanya bergantung pada sistem administrasi yang tertata dengan baik.

‎“Semua sudah disusun secara rapi. Insya Allah ke depan kita tidak lagi bias dalam persoalan data,” kata Amsakar usai rapat.

Editor : Ahmadi Sultan
#Ranperda Adminduk Kota Batam