batampos – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam akan kembali beroperasi normal mulai Selasa, 31 Maret 2026, setelah dihentikan sementara selama libur Idulfitri.
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batam, Defri Frenaldi, mengatakan penghentian sementara tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 6 Tahun 2026.
“Layanan dapur SPPG diliburkan sementara dan akan kembali berjalan pada 31 Maret 2026,” ujar Defri, Selasa (17/3).
Selama masa libur Lebaran, seluruh aktivitas dapur SPPG dihentikan, termasuk distribusi makanan bagi pelajar serta kelompok penerima manfaat lainnya.
Ia menjelaskan, sebelum libur, penyaluran MBG untuk pelajar disesuaikan dengan jadwal masing-masing sekolah. Sejumlah sekolah telah lebih dulu libur sejak Sabtu (14/3), sementara lainnya masih beraktivitas hingga pertengahan pekan.
Sementara itu, untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) yang dilayani melalui posyandu, distribusi terakhir dilakukan pada 16 Maret 2026.
“Untuk posyandu, distribusi terakhir tanggal 16 Maret,” katanya.
Selama Ramadan, program MBG juga mengalami penyesuaian, baik dari sisi menu maupun pola distribusi. Makanan yang dibagikan didominasi jenis kering agar lebih tahan lama dan dapat dikonsumsi saat berbuka puasa.
Distribusi juga dilakukan lebih fleksibel, bahkan dalam beberapa kasus diberikan sekaligus untuk beberapa hari ke depan.
“Misalnya dibagikan satu hari untuk beberapa hari sekaligus, sehingga bisa disimpan dan dikonsumsi saat berbuka,” jelasnya.
Adapun jenis makanan yang disalurkan bervariasi, seperti roti, dendeng kering, serta buah-buahan seperti jeruk dan kurma, dengan tetap memperhatikan nilai gizi.
Defri memastikan, setelah masa libur Idulfitri berakhir, seluruh layanan MBG akan kembali berjalan normal, baik untuk pelajar maupun kelompok 3B.
“Setelah libur selesai, pelayanan kembali normal seperti sebelumnya,” tegasnya.
Ia berharap program ini terus mendukung pemenuhan gizi pelajar dan kelompok rentan di Kota Batam. (*)
Editor : Jamil Qasim