Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rencana WFH ASN Kepri Tertahan, Ini Penjelasan Sekda

M
Penulis: Mohamad Ismail❯

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman. F. Mohamad Ismail/Batam Pos


Advertisement

batampos — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, aturan tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman, mengatakan penerapan WFH satu hari dalam sepekan akan dilakukan setelah juknis resmi diterbitkan.

“Kami masih menunggu juknis. Kalau sudah ada, baru akan diterapkan,” ujarnya, Minggu (29/3).

Advertisement

Menurut dia, pengaturan pola kerja ASN nantinya akan disesuaikan agar tidak mengganggu pelayanan publik.

“Pimpinan masing-masing OPD akan mengatur jadwalnya,” katanya.

Kebijakan WFH ini direncanakan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran, seiring dinamika global yang berdampak pada kondisi ekonomi.

Advertisement

Meski demikian, Pemprov Kepri memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Luki juga mengingatkan seluruh ASN untuk kembali masuk kantor seperti biasa setelah penerapan Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari usai libur Idulfitri 2026.

ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi,” tegasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Rencana PLTN di Batam Masih Dikaji, Ansar Tunggu Arahan Pusat

Rencana PLTN di Batam Masih Dikaji, Ansar Tunggu Arahan Pusat

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan belum menerima arahan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan PLTN di Batam.

Kakanwil Kemenkum Kepri Teken Kesepakatan Pelayanan Hukum dengan Pemprov Kepri

Kakanwil Kemenkum Kepri Teken Kesepakatan Pelayanan Hukum dengan Pemprov Kepri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepri, Morina Harahap, didampingi Kepala Kantor Wilayah periode sebelumnya, Edison Manik.

Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Rumah MBR Rp10 Juta

Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Rumah MBR Rp10 Juta

Pemprov Kaltim menggratiskan biaya administrasi Rp10 juta per unit rumah bagi MBR untuk mendukung Program 3 Juta Rumah dan penyediaan hunian

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer