Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kemenpan RB Setuju 940 Honorer Jadi Paruh Waktu di Pemkab Karimun

Sandi Pramosinto • Selasa, 9 September 2025 | 08:00 WIB

PJ Sekda Karimun Djunaidy.
PJ Sekda Karimun Djunaidy.

batampos- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia akhirnya menyetujui usulan 940 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menjadi tenaga kerja kontrak paruh waktu.

''Sesuai dengan keterangan dari Kemenpan RB untuk usulan formasi tenaga honorer yang masih bertugas di berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dengan status R3, R3 tambahan dan R4 sudah disetujui untuk dijadikan pegawai kontrak paruh waktu. Jumlahnya sesuai dengan yang kita usulkan sebanyak 940 orang,'' ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia, MS Sudarmadi kepada Batam Pos, Senin (8/9).

Langkah selanjutnya, katanya, menunggu jadwal kapan waktu pemberkasan. Artinya, berkas-berkas apa saja yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi menjadi pegawai kontrak paruh waktu masih tunggu instruksi. Karena, berkas-berkas tersebut nanti akan dimasukkan secara online ke pusat data. Data yang diperlukan dan penting adalah daftar riwayat hidup (DRH). Hal ini untuk melihat tahun lahir yang berkaitan dengan masa kontrak kerja paruh waktu.

''Kapan jadwal untuk mengirimkan berkas secara online belum tahu. Karena seperti diketahui tahapan pemberkasan untuk 940 orang tenaga honorer tersebut menunggu selesai terbitnya surat keputusan (SK) pegawai honorer yang lulus seleksi P3K tahap 2. Setelah itu, baru akan dilakukan pemberkasan 940 orang honorer R3, R3 tambahan dan R4,'' jelasnya.

Terkait SK tenaga honorer yang lulus seleksi P3K tahap 2 yang jumlahnya sebanyak 307 orang, tambahnya, tinggal menunggu saja. Jika tidak ada halangan, maka dalam bulan ini atau bulan depan SK kontrak sudah bisa diserahkan oleh Bupati Karimun. Yang jelas, berkas untuk honorer yang lulus seleksi P3K tahap 2 sudah selesai dan lengkap. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#honor paruh waktu pemkab karimun