batampos– Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Natuna tahun 2024 disepakati sebesar Rp. 2.712.346.321.741,00 (Rp. 2,7 Triliun).
Berdasarkan berita acara kesepakatan Musrenbang yang dibacakan oleh Kabid Litbang Natuna, Tukino merinci bahwa prioritas pembangunan akan difokuskan pada Peningkatan Ekonomi Daerah, Pembangunan Infrastruktur wilayah dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
“Dengan demikian maka disepakati RKPD tahun 2025 terdiri dari 158 program, 444 kegiatan dan 1456 sub kegiatan,” terang Tukino.
Lebih lanjut, Tukino juga menjabarkan, dari anggaran 2,7 Triliun tersebut akan dipergunakan untuk peningkatan sektor ekonomi daerah sebesar Rp. 80.386.323.242,00 dengan 57 program, 93 kegiatan dan 247 sub kegiatan.
BACA JUGA: Bupati Natuna : Musrenbang Akomodir Usulan Prioritas Penting Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sektor Pembangunan Infrastruktur Wilayah akan dianggarkan sebesar Rp. 1.203.064.904.350,00 dengan 27 program, 45 kegiatan dan 115 sub kegiatan.
Peningkatan Sumber Daya Manusia akan dianggarkan sebesar Rp. 1.343.093.242.435,00 dengan 74 program, 306 kegiatan dan 1094 sub kegiatan.
Untuk APBD Provinsi Kepri tahun 2025, Kabupaten Natuna mengusulkan 25 program, 28 kegiatan dan 32 sub kegiatan dengan anggaran sebesar Rp. 132.498.178.410,00.
Sedangkan, APBN 2025 Kabupaten Natuna mengusulkan 19 program, 22 kegiatan dan 27 sub kegiatan dengan anggaran Rp. 603.164.002.869,00.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan musyawarah yang telah dilaksanakan selama tiga hari akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan akan menjadi pedoman dalam KUA-PPAS tahun 2025.
“Tahapan puncak perencanaan telah dilalui, saya berharap seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran dapat memegang teguh komitmen terkait dengan pelaksanaan program strategis dan non program prioritas,” ujar Bupati Siswandi.
Bupati juga berpesan agar perangkat daerah dapat berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kemudian seluruh usulan Musrenbang dari tingkat terendah sampai yang tertinggi dan pokok-pokok pikiran dari DPRD dapat di akomodir dan dapat dilaksanakan.
“Kepada tim anggaran dapat melakukan evaluasi dengan cermat dalam pengalokasian anggaran dengan melakukan hasil evaluasi dan capaian kinerja sehingga perumusan kegiatan dan pengalokasian anggaran dapat dilakukan secara objektif dan efisien,” tutupnya. (*)
Reporter: Sholeh