Sabtu, 4 Mei 2024

Komentar Wakil Gubernur Kepri tentang Kasus Pj Wali Kota Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Penetapan tersangka Penjabat (PJ) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan oleh penyidik Polres Bintan dalam kasus dugaan pemalsuan lahan, menuai tanggapan dari Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina angkat bicara. Ia berharap Hasan bisa tegar dan mentaati proses hukum atas kasus yang membelitnya.

”Kita doakan semua baik-baik saja (proses hukum, red) yang bersangkutan,” kata Marlin kepada Batam Pos, Sabtu (20/4/2024).

Marlin juga mengingatkan para pejabat dan jajarannya, untuk mematuhi aturan dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Hal ini penting agar tak terbelit persoalan hukum.
Mengenai bantuan hukum atau pendampingan hukum untuk Hasan yang notabena juga berstatus Kadis Kominfo Pemprov Kepri, Marlin mengaku belum mengetahui dan belum bisa bicara banyak soal tersebut.

“Mungkin itu bisa ditanyakan kepada Pak Gubernur. Pada intinya kita doakan semua lancar saja, dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, lagi.

Seperti diberitakan Batam Pos, Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bintan, Jumat (19/4/­2024) pagi. Hasan diduga terlibat dalam pemindahan status tanah salah satu perusahaan di Bintan, saat menjabat sebagai lurah hingga camat pada medio 2014-2016. Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, penetapan tersangka setelah Polres Bintan berkoordinasi dengan Polda Kepri.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinag sebagai Tersangka

”Iya, sudah ada surat penetapan tersangka, baru ditembuskan ke kejaksaan,” kata Riky kepada batampos, Jumat (19/4/2024) siang.

Ia mengatakan, ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni H, R dan B. Saat ditanyakan, inisial H apakah merupakan penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. ”Iya,” tuturnya.

Hasan sendiri langsung merespon status dirinya sebagai tersangka. Pada Jumat petang, ia mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hasan menegaskan, ia mundur dari jabatan PJ Walikota agar tidak menghambat roda pemerintahan dan proses hukum yang sedang ia jalani.

”Ini resiko jabatan, jadi saya akan mundur sebagai Pj Walikota Tanjungpinang,” jelasnya di Senggarang, Jumat (19/4/2024) petang.

Hasan menambahkan, ia telah melaporkan dan secara tertulis akan mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri.

”Mungkin bisa jadi saya dipanggil lagi ke Kemendagri untuk mendengar laporan dan surat pengunduran diri saya,” ujarnya.

Hasan juga menegaskan siap menaati proses hukum dirinya. “Sebagai warga negara yang baik, saya akan taat hukum,” ujarnya.

Sementara itu, terkait rencana pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan Hasan dalam status sebagai tersangka dalam kasus lahan yang membelitnya, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson yang dikonfirmasi Batam Pos, Sabtu (20/4/2024) petang mengatakan, pemanggilan Hasan masih menunggu keputusan dari mendagri atas status pengunduran diri Hasan dari Pj Wali Kota Tanjungpinang.

”Iya, pemanggilan masih nunggu dari Kemendagri, karena hasan pejabat. Kalau sudah ada kepastian, secepatnya kami panggil,” ujar Alson.

Saat ditanya luas lahan yang bermasalah dan menyeret Hasan ke kursi pesakitan, Alson mengatakan sekitar 12 haktare. Namun ia mengaku belum mengetahui peruntukan lahan tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo juga mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan Hasan dalam status tersangka, penyidik harus melalui beberapa proses dan tahapan.

”Sebab itu adalah pejabat negara yang penunjukan langsung dari Menteri Dalam Negeri. Jadi ada prosedur yang harus dilewati lebih dahulu,” ungkap Riky.

Sekadar informasi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Hasan sudah diperiksa sekali atas permasalahan lahan di Kilometer (Km) 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.
Saat itu, Hasan mengaku datang untuk memenuhi panggilan kedua dari kepolisian. Ia mengatakan, ada 33 pertanyaan penyidik yang dijawabnya. (*)

 

Reporter : YULITAVIA / SLAMET NOVASUSANTO

 

Baca Juga

Laka Lantas di Tiban 3, Pengendara Motor Tewas

batampos– Saat hujan deras, terjadi kecelakaan di daerah jalan...

BPOM Batam Tindak 6 Kasus Produk Ilegal, Konsumen Harus Waspada

batampos – Perhatian serius diberikan Badan Pengawas Obat dan...

BMKG: Hujan Lebat di Batam Bakal Berlangsung Beberapa Hari Kedepan

batampos – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hang...

Warga Pulau Terong Keluhkan Remaja Mabuk Obat Batuk

batampos – Penyalahgunaan obat batuk merek Komix di kalangan...

UPDATE

Miracle Aesthetic Clinic Batam Hadirkan Inovasi Perawatan Estetik Regeneratif

batampos– Miracle Aesthetic Clinic Batam menghadirkan inovasi perawatan estetik...

Laka Lantas di Tiban 3, Pengendara Motor Tewas

batampos– Saat hujan deras, terjadi kecelakaan di daerah jalan...

BPOM Batam Tindak 6 Kasus Produk Ilegal, Konsumen Harus Waspada

batampos – Perhatian serius diberikan Badan Pengawas Obat dan...

BMKG: Hujan Lebat di Batam Bakal Berlangsung Beberapa Hari Kedepan

batampos – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hang...

Warga Pulau Terong Keluhkan Remaja Mabuk Obat Batuk

batampos – Penyalahgunaan obat batuk merek Komix di kalangan...