batampos– Sebanyak lima remaja terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polresta Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi mengatakan, saat razia Pekat yang digelar pada Sabtu (25/3) malam di wisma Seroja, Jalan Kamboja pihaknya mengamankan lima remaja bukan pasangan suami istri.
Lima remaja ini tiga diantaranya laki-laki, dan dua lainnya perempuan. Para remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Operasi Pekat, Polisi Amankan Belasan Botol Mikol dan Tuak
“Kita amankan kelimanya karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja,” kata AKP Efendi, Senin (27/3).
AKP Efendi menerangkan razia pekat itu dilaksanakan sejak 23 Maret hingga 5 April 2023, yang menjadi sasaran dalam razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi, prostitusi serta minuman keras.
“Malam ini kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan,” terangnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang selama ramadan, agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankan dengan aman, tertib dan lancar. (*)
reporter: peri irawan