Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BAZNAS Lingga Imbau Zakat Disalurkan 3 Hari Sebelum Idulfitri

Vatawari BP • Jumat, 6 Maret 2026 | 23:05 WIB

Kepala BAZNAS Kabupaten Lingga, Ruslan. F. Vatawari/Batam Pos
Kepala BAZNAS Kabupaten Lingga, Ruslan. F. Vatawari/Batam Pos

batampos – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lingga mengimbau panitia amil zakat di masjid dan surau agar menyalurkan zakat kepada penerima paling lambat tiga hari sebelum Idulfitri.

Imbauan tersebut disampaikan agar zakat yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Kepala BAZNAS Kabupaten Lingga, Ruslan, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh masjid dan surau di Lingga terkait mekanisme pembayaran serta waktu penyaluran zakat.

“Kami sudah menyurati seluruh masjid dan surau terkait mekanisme pembayaran zakat serta waktu penyalurannya kepada penerima manfaat,” ujar Ruslan, Jumat (6/3).

Menurutnya, meski penyaluran zakat pada malam terakhir Ramadan atau malam 1 Syawal dianggap waktu yang afdal, panitia tetap perlu mempertimbangkan asas kemanfaatan bagi penerima zakat.

Jika zakat disalurkan lebih awal, kata dia, penerima dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.

“Kalau zakat disalurkan tiga hari sebelum Idulfitri, penerima bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan Lebaran. Namun jika baru diberikan pada malam takbiran, tentu akan menyulitkan mereka memenuhi kebutuhan di pagi hari raya,” jelasnya.

Ruslan menambahkan, sejumlah masjid dan surau di Kabupaten Lingga saat ini sudah mulai menerima pembayaran zakat fitrah maupun zakat mal dari masyarakat.

Ia pun mengajak masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban membayar zakat agar panitia dapat menyalurkannya lebih cepat kepada mereka yang berhak menerima.

“Panitia bisa menyalurkan zakat jika masyarakat sudah menunaikan kewajibannya membayar zakat,” pungkasnya. (*)

Editor : M Tahang
#zakat #BAZNAS Lingga