batampos – Kepolisian Resor (Polres) Lingga menegaskan akan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong saat pawai takbiran Idulfitri 1447 Hijriah di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Pawai takbiran yang menjadi tradisi masyarakat Dabo Singkep setiap malam Idulfitri diperkirakan kembali diikuti ratusan warga. Peserta biasanya berkeliling menggunakan kendaraan yang dihias dengan berbagai ornamen bernuansa Islami.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengatakan penggunaan knalpot racing tidak akan diperbolehkan karena dapat mengganggu suasana takbir.
“Pawai takbiran adalah momentum perayaan hari besar umat Islam. Kami berharap kegiatan ini berlangsung tertib dan khidmat. Jangan sampai suara knalpot racing mengganggu lantunan takbir dari masjid dan surau,” ujarnya, Minggu (15/3).
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, polisi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilalui peserta pawai. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, sebanyak 87 personel Polres Lingga akan diterjunkan untuk pengamanan. Petugas ditempatkan di tiga pos pelayanan (posyan) dan satu pos pengamanan (pospam) selama rangkaian kegiatan Idulfitri.
Polisi juga akan meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah saat pelaksanaan salat Idulfitri.
Kapolres berharap masyarakat dapat ikut menjaga ketertiban dan keamanan sehingga pawai takbiran maupun salat Idulfitri dapat berlangsung aman, tertib, dan khusyuk. (*)
Editor : M Tahang