Batampos - Dalam tradisi umat Kristen, masa menjelang Paskah dikenal sebagai Masa Pra-Paskah. Selama masa ini, umat akan melaksanakan puasa 40 hari, yang dimulai sejak Rabu Abu dan berakhir pada Sabtu Suci, atau sehari sebelum Minggu Paskah.
Puasa ini bukan sekadar menahan diri dari makan, tetapi merupakan simbol pertobatan, refleksi diri, dan pembaruan spiritual. Setiap umat akan mengadakan refleksi diri, membaca dan merenungkan firman Tuhan, berdoa, dan beramal kepada mereka yang membutuhkan.
Mengapa 40 Hari?
Angka 40 dalam tradisi Kristen memiliki makna simbolik yang kuat. Yesus Kristus sendiri berpuasa selama 40 hari di padang gurun (Matius 4:2) sebelum memulai pelayanan-Nya. Demikian pula Musa (Keluaran 34:28) dan Elia (1 Raja-raja 19:8) menjalani masa 40 hari dalam pertapaan dan pencarian Tuhan.
Masa 40 hari ini menjadi simbol waktu yang cukup panjang untuk menguji, membersihkan, dan memperbarui iman seseorang.
Ada pun puasa 40 hari ini bukanlah kewajiban yang bersifat hukum, melainkan latihan rohani yang disarankan oleh gereja untuk mempersiapkan hati dan jiwa menyambut Kebangkitan Kristus.
Ada tiga praktik utama dalam masa ini:
- Doa – meningkatkan komunikasi pribadi dengan Tuhan bersamaan dengan membaca dan merenungkan firman Tuhan.
- Puasa – menahan diri dari kenikmatan duniawi sebagai bentuk kedisiplinan diri.
- Amal – berbagi dengan sesama, terutama yang membutuhkan.
Tradisi puasa ini, bisa berbeda-beda tergantung denominasi atau gereja. Dalam Gereja Katolik Roma, umat biasanya:
- Berpantang daging pada hari Jumat selama Masa Pra-Paskah,
- Melakukan puasa penuh pada Rabu Abu dan Jumat Agung,
- Meningkatkan intensitas doa pribadi dan membaca Kitab Suci.
Sementara itu, umat Protestan sering mendedikasikan waktu untuk berdoa, mengurangi konsumsi hiburan atau media sosial, atau melakukan tindakan pelayanan sosial.
Masa puasa ini bukan hanya tentang “tidak makan”, tetapi tentang mengganti hal-hal duniawi dengan kedekatan pada Tuhan. Ini adalah momen untuk membersihkan batin dari amarah, iri hati, dendam, dan dosa lain yang mengganggu hubungan dengan Allah dan sesama. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak