Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru PPPK Naik Status Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS 2027

J
Penulis: JawaPos❯
Ilustrasi guru. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
Ilustrasi guru. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

Advertisement

batampos – Pemerintah resmi menyepakati perubahan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam upaya menyelesaikan persoalan status kepegawaian guru.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Advertisement

Dalam skema penataan tersebut, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu disebut memiliki peluang untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Prasetyo mengatakan pemerintah masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian untuk memastikan proses penataan status guru berjalan secara tepat.

Advertisement

Menurut dia, penyelesaian persoalan kepegawaian guru membutuhkan perhitungan berbagai aspek sehingga tidak dapat dilakukan secara sederhana.

Pemerintah juga terus menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi guru. Aspirasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan solusi terkait status dan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," ujar Prasetyo.

Anggaran Guru PPPK Disiapkan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penataan status guru PPPK tidak akan mengganggu kondisi fiskal pemerintah.

Advertisement

Artikel Terkait

Higgs Technology Dukung Pengembangan AI untuk Guru di Jatim

Higgs Technology Dukung Pengembangan AI untuk Guru di Jatim

Higgs Technology berkolaborasi dengan Dispendik Jatim mengembangkan kompetensi digital guru melalui pelatihan AI, kompetisi komik digital, d

PPG Daljab 2026 Dibuka, Guru Madrasah Wajib Cek Linearitas Ijazah

PPG Daljab 2026 Dibuka, Guru Madrasah Wajib Cek Linearitas Ijazah

Kemenag membuka pendaftaran PPG Daljab 2026 bagi guru madrasah pada 21–27 Oktober. Simak syarat, jadwal verval, dan link EMIS GTK.

ASSA 2026 Buka Penghargaan untuk Sekolah dan Guru Inovatif di Indonesia

ASSA 2026 Buka Penghargaan untuk Sekolah dan Guru Inovatif di Indonesia

ASSA 2026 mengapresiasi sekolah dan guru di Indonesia yang menghadirkan inovasi pembelajaran berbasis AI dan coding dengan hadiah lebih dari

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer