Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PERADI Profesional-Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika dan Kompeten

J
Penulis: JawaPos❯

 


Advertisement

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar. (Ist)
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar. (Ist)

batampos - Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar berharap Program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang tengah dipersiapkan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dapat melahirkan advokat yang bermutu, beretika, dan berkarakter.

Hal itu disampaikan Harris setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) persiapan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat Fakultas Hukum Unhas bersama PERADI Profesional.

“Tentunya melahirkan advokat yang bermutu, beretika dan berkarakter. Itulah moto daripada organisasi PERADI Profesional. Jadi Profesional akan membuktikan bahwasanya PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu, kompetensi daripada advokat,” kata Harris dalam keterangannya, Jumat (18/9).

Advertisement

Menurut Harris, keberadaan PPA diperlukan untuk meningkatkan kompetensi advokat. Ia menilai sistem pendidikan advokat yang selama ini berjalan masih menjadi perdebatan karena dinilai terlalu singkat untuk membentuk seorang profesional.

“Kalau ini betul-betul dapat tercipta, advokat-advokat yang ke depan ini tidak akan seperti yang saat sekarang lagi, ya. Banyak diperdebatkan, banyak melahirkan advokat-advokat PKPA,” ujarnya.

“PKPA itu sebenarnya kan hanya mencetak satu, dua minggu, terus tiba-tiba bisa orang berpraktik. Harusnya kan kita ini kalau profesi, ya harus betul-betul punya kompetensi,” sambung Harris.

Advertisement

PERADI Profesional berharap program pendidikan profesi tersebut dapat mulai berjalan pada Maret mendatang.

“Kita melakukan kajian hari ini, akan dilanjutkan dengan besok, dan insyaallah kita mulai gerakkan di Maret ke depan, program ini sudah bisa berjalan,” jelas Harris.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Yuhelson mengatakan pembukaan PPA merupakan keinginan Fakultas Hukum Unhas yang kemudian direspons pihaknya untuk diimplementasikan.

Yuhelson mengatakan penyelenggaraan pendidikan profesi advokat memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019.

Advertisement

Artikel Terkait

PERADI SAI Desak Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas

PERADI SAI Desak Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas

PERADI SAI meminta dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diusut tuntas, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Kepengurusan Baru Dilantik, SPI Kepri Siap Perkuat Organisasi

Kepengurusan Baru Dilantik, SPI Kepri Siap Perkuat Organisasi

Kepengurusan baru DPD SPI Kepri resmi dilantik di Batam. Dr Andris dipercaya memimpin organisasi dan menargetkan pembentukan tiga DPC SPI

 46 Kampus Berkumpul di Unhas, Bahas Masa Depan Akademik Perguruan Tinggi

46 Kampus Berkumpul di Unhas, Bahas Masa Depan Akademik Perguruan Tinggi

Sebanyak 46 perguruan tinggi menghadiri Forum Wakil Rektor Bidang Akademik 2026 di Unhas untuk membahas kebijakan akademik strategis.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer