
batampos – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai USD 11,63 miliar hingga akhir 2026. Angka tersebut setara dengan 109 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Hitungan kami dengan asumsi harga saat ini, bisa mencapai 109 persen, lebih tinggi daripada target APBN,” ujar Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, dalam konferensi pers Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Selasa (21/10).
Desti menjelaskan, proyeksi tersebut didasarkan pada harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang berada di atas asumsi makro APBN 2026.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan target penerimaan negara dari sektor hulu migas sebesar USD 10,66 miliar, dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar USD 70 per barel.
Sementara itu, SKK Migas memperkirakan penerimaan negara dapat mencapai USD 11,63 miliar seiring realisasi harga minyak mentah yang melampaui asumsi tersebut.
“Tentunya ini (proyeksi penerimaan negara) tidak lepas dari adanya peningkatan harga komoditas dari minyak mentah itu sendiri,” kata Desti.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan harga minyak bukan satu-satunya faktor penentu pencapaian target penerimaan negara. Upaya komersialisasi yang dilakukan SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), dan para pemangku kepentingan juga berperan penting.
Menurut Desti, tanpa strategi komersialisasi yang tepat, target penerimaan negara dari sektor hulu migas akan sulit direalisasikan secara optimal.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut harga minyak mentah Indonesia saat ini berada di kisaran USD 105–106 per barel.
Adapun rata-rata harga ICP sejak Januari hingga Oktober 2026 tercatat berada di kisaran USD 91–92 per barel.



