
batampos – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan tambang emas yang disebut ilegal di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Area pertambangan seluas 275,36 hektare tersebut sebelumnya berada di bawah pengelolaan PT Kristalin Eka Lestari.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, turun langsung ke lokasi penertiban. Ia menegaskan, upaya penertiban pertambangan ilegal akan terus dilanjutkan meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan.
“Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan, tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Insya Allah semuanya akan kita selesaikan,” kata Sjafrie dalam keterangan resmi, Jumat (23/10).
Sjafrie menekankan bahwa penertiban tersebut dilaksanakan dengan berlandaskan persatuan nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam keterangan resmi itu disebutkan, area pertambangan emas seluas 275,36 hektare milik PT Kristalin Eka Lestari di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, resmi ditutup. Aset tersebut kini berada di bawah penguasaan negara melalui Satgas PKH.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari juga dicabut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 20261012-01-0001 tertanggal 12 Oktober 2026.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, area tambang yang telah diambil alih negara tersebut nantinya direncanakan dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).
Pemerintah berharap ANTAM tidak hanya bertindak sebagai investor, tetapi juga menjadi operator agar pengelolaan tambang dapat dilakukan oleh negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan PT ANTAM nantinya tidak hanya sebagai investor, tetapi menjadi operator sekaligus investor agar betul-betul dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan penertiban tersebut, antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon.(*)



