Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali

j
Menag Nasaruddin Umar gagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali. (Istimewa)
Menag Nasaruddin Umar gagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali. (Istimewa)

Advertisement

 batampos - Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan mengenakan sarung dan peci sekali sepekan. Inisiatif ini bertujuan merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa dalam momentum peringatan Hari Santri 2026.

”Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, dilansir dari Antara, Sabtu (24/10).

Gagasan tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.

Advertisement

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.

Meski demikian, Nasaruddin menegaskan bahwa penggunaan sarung dan peci tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Gerakan tersebut dapat menjadi anjuran dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.

Ia menjelaskan, sarung mencerminkan nilai kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya oleh berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bagaimana selembar kain dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang inklusif.

Sementara itu, peci memiliki kedudukan tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan.

”Penggunaannya telah melampaui batas-batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan,” tandas Nasaruddin.

Ia mencontohkan masyarakat di berbagai negara yang tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional.

Advertisement

Artikel Terkait

Kemenag Kembangkan 32 Pundi Dana Umat untuk Entaskan Kemiskinan

Kemenag Kembangkan 32 Pundi Dana Umat untuk Entaskan Kemiskinan

Kementerian Agama mengembangkan 32 pundi dana umat untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dan mendukung pengentasan kemiskinan.

Eks Pejabat Kemenag Ungkap Beli Rumah hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji

Eks Pejabat Kemenag Ungkap Beli Rumah hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji

Dua mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap penggunaan uang yang mereka sebut berasal dari fee percepatan pengisian kuota haji

    Kemenag Batam Bekali Madrasah Pemahaman Hukum dan Jurnalistik

Kemenag Batam Bekali Madrasah Pemahaman Hukum dan Jurnalistik

Kemenag Kota Batam menyiapkan pendampingan hukum dan penguatan jurnalistik bagi pengelola madrasah dan RA

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer