Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Jam Operasional SPBU di Seluruh Indonesia

batampos – PT Pertamina (Persero) memperkuat pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan melalui penambahan pasokan, penyesuaian jam operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta penyediaan layanan tambahan sesuai kebutuhan di lapangan.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan perusahaan berkomitmen memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Pertamina mengemban amanah untuk memastikan pasokan BBM tersedia untuk masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Simon dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, terdapat tiga langkah strategis yang dilakukan Pertamina untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, yakni menambah pasokan BBM, meningkatkan jam operasional, serta menyediakan layanan tambahan sesuai kebutuhan.
Melalui penambahan pasokan dan penguatan distribusi hingga ke SPBU, Pertamina berharap ketersediaan stok BBM di setiap daerah tetap terjaga.
Selain itu, penyesuaian jam operasional juga dapat mencakup penambahan waktu kerja mobil tangki dan petugas SPBU pada kondisi tertentu. Langkah ini ditujukan untuk mendukung kelancaran distribusi sekaligus meningkatkan keandalan pelayanan kepada konsumen.
“Penambahan jam operasional dimulai dari terminal BBM hingga saat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertamina juga menyiapkan layanan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Upaya tersebut antara lain melalui penambahan titik layanan menggunakan SPBU modular serta layanan pengisian BBM dalam kemasan langsung ke kendaraan konsumen di SPBU.
Simon menegaskan, Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) memiliki tanggung jawab untuk melayani kebutuhan BBM masyarakat.
“Pertamina adalah BUMN yang mengemban amanah untuk menyediakan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kata lain, kami adalah pelayan masyarakat. Tugas kami adalah melayani kebutuhan BBM seluruh rakyat Indonesia,” katanya.



