
batampos – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menanggapi wacana pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia mendukung semangat gotong royong dan kebersamaan antarumat beragama. Namun, menurutnya, ada batasan yang harus diperhatikan, terutama terkait tugas pelayanan dan pembimbingan ibadah haji.
Pernyataan tersebut merespons usulan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang membuka peluang keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama, termasuk umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dalam penyelenggaraan haji.
“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” kata Cholil Nafis kepada wartawan, Selasa (3/11).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menilai kesempatan menjadi petugas haji sebaiknya diprioritaskan bagi umat Islam selama tenaga kerja dari kalangan muslim masih tersedia.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji memiliki ketentuan khusus dalam syariat Islam. Karena itu, aspek keagamaan dalam pelayanan jemaah harus tetap memperhatikan kekhususan tersebut.
“Selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegasnya.
Cholil menambahkan, toleransi dan persaudaraan antarumat beragama tetap menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan ruang lingkup dan ketentuan masing-masing kegiatan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji yang secara khusus diperuntukkan bagi umat Islam.
Wamenhaj Dorong Keterlibatan Lintas Agama
Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama, seperti umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Gagasan tersebut diharapkan menjadi wujud nyata toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Dahnil menilai keberagaman merupakan salah satu kekuatan bangsa Indonesia yang perlu diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pelayanan jemaah haji. Menurutnya, dukungan terhadap penyelenggaraan haji tidak harus terbatas pada umat Islam, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama atas dasar kemanusiaan.
"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," kata Dahnil sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Haji dan Umrah, Minggu (1/11).
Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat lintas agama dapat menjadi sarana menerjemahkan nilai toleransi ke dalam tindakan nyata. Toleransi, menurutnya, tidak cukup hanya ditunjukkan melalui sikap saling menghargai, tetapi juga perlu diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam penyelenggaraan haji, kerja sama tersebut dapat dilakukan melalui kontribusi masyarakat dari berbagai kelompok agama untuk mendukung kelancaran pelayanan jemaah. Dengan demikian, ibadah haji juga dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tidak dibatasi oleh perbedaan keyakinan.
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah yang memiliki tradisi kehidupan masyarakat majemuk. Ia bahkan telah meminta jajaran terkait membuka ruang keterlibatan kelompok masyarakat lintas agama, termasuk umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di daerah tersebut.
"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," pungkasnya. (*)



