
batampos – Konsumen kendaraan bermotor diminta lebih berhati-hati saat membeli oli mesin. Maraknya dugaan pemalsuan pelumas menjadi perhatian karena produk yang tampak menyerupai kemasan asli belum tentu memiliki kualitas dan standar yang sama.
Penggunaan oli palsu berpotensi mengganggu kinerja mesin, mempercepat keausan komponen, hingga menyebabkan kerusakan yang membutuhkan biaya perbaikan besar.
PT Pertamina Lubricants (PTPL) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran oli dengan harga jauh di bawah pasaran. Konsumen juga diminta memastikan produk dibeli melalui saluran penjualan terpercaya.
Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants, Rika Gresia Wahyudi, dalam pernyataan resminya, Minggu (8/11/2026), mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik pemalsuan pelumas.
Menurutnya, peredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen dan pemilik merek, tetapi juga berpotensi membahayakan kendaraan karena kualitas serta standar produknya tidak dapat dipastikan.
Oli Palsu Berisiko Merusak Mesin
Oli memiliki peran penting dalam menjaga performa mesin kendaraan. Selain mengurangi gesekan antarkomponen, pelumas juga membantu mengendalikan suhu dan menjaga kebersihan bagian dalam mesin.
Rika menjelaskan, oli palsu belum tentu memiliki formulasi, kandungan aditif, dan standar mutu seperti produk aslinya. Akibatnya, perlindungan terhadap komponen mesin tidak dapat bekerja secara optimal.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko keausan, memicu terbentuknya endapan kotoran, serta menyebabkan suhu kerja mesin menjadi lebih tinggi.
Jika digunakan dalam jangka panjang, kualitas pelumas yang tidak sesuai dapat menurunkan performa kendaraan dan memperbesar risiko kerusakan mesin.



