Libur Sekolah untuk Murid SD hingga SMP di Tanjungpinang Diperpanjang

Batampos - Jadwal masuk, maupun masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) jenjang SD dan SMP tahun 2026 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri resmi mengalami perubahan. Jadwal libur sekolah yang awalnya berakhir pada 10 Juli, kini diundur menjadi 17 Juli 2026 mendatang.
Panitia SPMB Disdik Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, mengatakan hari pertama masuk sekolah akan dimulai pada 20 Juli mendatang.
Kebijakan tersebut diterapkan, kata dia untuk menyelaraskan jadwal dengan satuan pendidikan tingkat atas atau dari Provinsi Kepri sendiri.
"Kami mengikuti Provinsi, menyesuaikan, supaya bagi orang tua yang ada anak TK, SD atau SMP dan SMA bisa mulai bersekolah di hari yang sama," kata Novi, Kamis (9/7/2026) kemarin.
Ia menegaskan, pergeseran tersebut juga otomatis mengubah lini masa pelaksanaan MPLS bagi siswa baru. Dimana untuk jenjang PAUD dan SD, MPLS akan dilakukan pada 20 hingga 25 Juli 2026.
Sementara untuk jenjang SMP, jadwal baru MPLS bergeser ke tanggal 20 hingga mendatang. Perubahan itu, kata dia sudah diatur dalam surat edaran resmi.
"Sudah diatur dalam surat edaran resmi agar seluruh satuan pendidikan segera melakukan penyesuaian," tambahnya.
Selain sinkronisasi jadwal, mundurnya hari pertama masuk sekolah ini diharapkan dapat memaksimalkan peran serta orang tua dalam memberikan dukungan psikologis bagi anak-anak yang memasuki lingkungan sekolah baru.
"Ada imbauan juga bagi para orang tua agar pada hari pertama nanti bisa bersama-sama mengantarkan langsung anaknya ke sekolah," pungkasnya. (*)



