Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Laporan Dana Kampanye Neko-Taufik di Pilkada Anambas Nol alias Nihil

Ihsan Imaduddin • Selasa, 17 Desember 2024 | 16:00 WIB
Ketua KPU Anambas, Padillah
Ketua KPU Anambas, Padillah

batampos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas menggandeng empat kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit laporan dana kampanye (LDK) pasangan calon kepala daerah (cakada) Anambas 2024.

Empat KAP yang bertugas yaitu Heliantono & Rekan mengaudit paslon Rusli Effendi-Johari, Liastra & Rekan ditugaskan mengaudit Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian.

Kemudian, Ardin Silitonga mengaudit dana kampanye Wan Zuhendra-Amat Yani dan Griselda Wisnu & Rekan mengaudit Neko Wesha Pawelloy-Taufik.

"Kantor Akuntan Publik ini sudah ditunjuk langsung oleh KPU RI berdasarkan SK KPU RI nomor 1.697 tahun 2024," ujar Ketua KPU Anambas, Padillah, Senin, (16/12).

Hasil audit yang dilakukan KAP menunjukkan LDK paslon berada ditingkat tercatat penuh. Sesuai dengan regulasi yang diterapkan.

"Kita sudah umumkan ke publik, masyarakat bisa melihat berapa sih dana yang dikeluarkan selama kampanye," terang Padillah.

Paslon terpilih Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian paling banyak menerima dana kampanye sebesar Rp 548 juta dan pengeluaran mencapai Rp 543 juta dengan sisa saldo yang ada saat ini cuma Rp 5 juta.

Kemudian, Rusli Effendi-Johari menerima dana kampanye Rp 372 juta dan pengeluaran juga Rp 372 juta dengan sisa saldo nihil.

Lalu, Wan Zuhendra-Amat Yani menerima dana kampanye sebesar Rp 214 juta dan pengeluaran cuma Rp 113 juta. Sedangkan saldo yang ada saat ini mencapai Rp 101 juta.

Terakhir, Neko Wesha Pawelloy-Taufik untuk laporan dana kampanye baik penerimaan maupun pengeluaran tercatat Rp 0 alias nihil.

"Kalau paslon Neko dan Taufik meski memang di lapangan ada turun kampanye kami kurang tahu seperti apa audit ini sehingga tidak ada angka," pungkas Padillah. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#kpu