batampos- Pemerintah Kabupaten Anambas dalam waktu dekat akan melakukan pengadaan obat-obatan dengan nilai anggaran sebesar Rp 4,5 Miliar.
Pengadaan obat-obatan ini memakai Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) sebesar Rp 2,4 Miliar serta DAU non fisik Rp 2,1 Miliar.
Kepala Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) Kabupaten Kepulauan Anambas, Lizawati mengungkapkan alokasi anggaran obat untuk tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk menjaga ketersediaan obat-obatan agar pasien yang mengalami sakit bisa langsung mengkonsumsi.
"Teknisnya begini, obat-obatan yang bersumber dari DAU SG kita salurkan ke 3 RSUD yakni RSUD Tarempa, RSUD Jemaja dan RSUD Matak," jelas Lizawati saat dikonfirmasi, Selasa, (20/5).
Sedangkan obat-obatan yang bersumber dari DAU non fisik disalurkan ke 10 puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan.
"Anggaran kita turun karena efesiensi. Ya biasanya tiap tahun hampir Rp 5 Miliar baik DAU SG maupun non fisik," ungkap dia.
Saat ini tahapan pengadaan obat-obatan sedang dalam pemilihan distributor. Yang mana sistemnya menggunakan e-catalog bukan tender. Diharapkan dengan ada pengadaan ini mampu menjaga ketersedian obat untuk pasien khususnya yang berlabel tidak mampu. (*)
Editor : Tunggul Manurung