batampos- Dinas Pendidikan Kabupaten Anambas berusaha mencegah praktik pungutan liar (pungli) di saat pendaftaran murid baru pada 15-21 Juni 2025.
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Anambas, Iim Mulyani Putri menegaskan sebagai langkah pencegahan pungli, Disdik meniadakan sebutan sekolah favorit.
"Dari pengamatan kami untuk jalur PPDB di Anambas ini kurang efektif terdampak, tidak seperti di kota-kota besar karena sekolah-sekolah di sini itu dekat-dekatan atau satu kawasan," kata Iim Mulyani Putri, Senin, (26/5).
Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mana pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelummya. "Tahun lalu kan ada jalur zonasi, sekarang diubah menjadi jalur domisili," kata dia.
Pihaknya saat ini sedang berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meminta data calon siswa baru sesuai domisili dan juga Dinas Sosial terkait anak-anak yang bakal mendaftar di jalur afirmasi atau tidak mampu.
"Mekanisme untuk TK/PAUD jalur domisilinya diperbanyak menjadi 70 persen. Kalau jalur afirmasinya 25 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen," jelasnya.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP, untuk jalur zonasi atau kini jalur domisili tahun ini justru dikurangi menjadi 50 persen.
"Sekarang jalur domisili SMP yang dikurangi. Jalur prestasi yang justru ditambah jadi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen dan jalur perpindahan orang tua tetap 5 persen," tutur Iim.
Diketahui, pendaftaran SPMB tingkat TK, SD dan SMP dijadwalkan pada tanggal 16 - 21 Juni 2025.
Adapun tahapannya yakni seleksi administrasi dan pengumuman hasil akhir 26 Juni 2025, pendaftaran ulang 28 Juni 2025 dan pengenalan lingkungan sekolah tanggal 14 - 26 Juli 2025. (*)
Editor : Tunggul Manurung