Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dana Pokir DPRD Anambas Tidak Tersedia Selama Dua Tahun, Legislator Terbatas Akomodir Kepentingan Masyarakat

Ihsan Imaduddin • Rabu, 16 Juli 2025 | 09:53 WIB
Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra.
Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra.

batampos- Selama dua tahun terakhir, Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tidak tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tidak dianggarkannya dana pokir disebabkan oleh kondisi fiskal daerah yang dinilai tidak memungkinkan.

Kondisi ini membuat ruang gerak para legislator menjadi terbatas dalam mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat, terutama di bidang pembangunan dan pemberian bantuan sosial maupun hibah.

Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa keberadaan anggaran pokir sangat tergantung pada kekuatan keuangan daerah serta hasil kesepakatan antara pimpinan dan anggota DPRD.

"Pokir itu tergantung pada kemampuan fiskal daerah dan kesepakatan bersama di internal DPRD. Kalau tidak memungkinkan, ya tidak bisa dipaksakan," ujarnya kepada wartawan, baru-baru ini.

Meski begitu, Jhon enggan membeberkan secara rinci besaran anggaran pokir DPRD Anambas dalam beberapa tahun terakhir, termasuk untuk tahun anggaran 2024.

“Angkanya saya tidak bisa sebutkan. Itu bagian dari internal perencanaan dan tergantung prioritas tiap tahunnya,” kata Jhon.

Selama tidak ada dana pokir, anggota dewan biasanya hanya mengusulkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pembangunan yang prioritas atau bersifat urgent (penting). Itu pun tidak maksimal.

Sementara itu, masyarakat berharap agar DPRD dan pemerintah daerah dapat kembali mengalokasikan dana pokir pada tahun 2026 mendatang.

Menurut sejumlah warga, dana pokir sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan dan memenuhi berbagai kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat bawah.

“Banyak usulan masyarakat dari hasil reses anggota DPRD yang tidak bisa diwujudkan karena tidak ada pokir. Kami harap tahun 2026 bisa dianggarkan kembali,” kata Fian, warga Tarempa.

Hal senada juga disampaikan tokoh pemuda setempat. Ia menilai dana pokir merupakan salah satu bentuk nyata dari penyerapan aspirasi masyarakat.

"Kalau tidak ada pokir, banyak permintaan bantuan untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan infrastruktur kecil yang tidak bisa ditindaklanjuti. Harusnya ini jadi perhatian serius," tuturnya.

Dengan kondisi fiskal yang diharapkan membaik pada tahun mendatang, masyarakat Anambas berharap pokir kembali menjadi bagian dari prioritas anggaran, sehingga DPRD dapat menjalankan peran fungsionalnya dalam menjembatani kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#Pokir DPRD