Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tak Lulus PPPK, 27 Petugas Kebersihan di Kecamatan Siantan, Anambas Kembali Bekerja Lewat Skema Swadaya Dishub LH

Ihsan Imaduddin • Kamis, 17 Juli 2025 | 13:16 WIB

Sekretaris Dishub LH Anambas, Nurullah.
Sekretaris Dishub LH Anambas, Nurullah.
batampos– Sebanyak 27 petugas kebersihan di Kecamatan Siantan kembali dipekerjakan sejak 10 Juni 2025 setelah sempat diberhentikan awal tahun ini akibat tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyebabnya beragam, mulai dari usia yang melebihi batas hingga tidak memenuhi syarat pendidikan minimal.

Kembalinya mereka bertugas dilakukan di bawah skema swadaya yang diinisiasi langsung oleh Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Seluruh sistem kerja hingga penggajian kini berada di bawah pengelolaan internal Dishub LH secara mandiri.

Sekretaris Dishub LH Anambas, Nurullah menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mempertimbangkan beberapa opsi untuk mempekerjakan kembali para petugas kebersihan tersebut, di antaranya menggunakan perusahaan outsourcing, pengajuan langsung melalui LPSE, hingga skema swadaya.

“Setelah dikaji, skema swadaya adalah yang paling efektif dan mudah diterapkan. Kami juga sudah berkonsultasi dengan BPKP, Inspektorat, dan Barjas, dan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaannya,” ujar Nurullah, Kamis, (17/7).

Nurullah menegaskan bahwa keputusan untuk mengaktifkan kembali para petugas kebersihan ini merupakan langkah tegas dalam merespons persoalan tumpukan sampah yang sempat tak terkendali di kawasan Siantan.

Pasca pemberhentian mereka pada Januari lalu, volume sampah yang tidak terangkut meningkat drastis, memicu keluhan dari masyarakat.

“Banyak titik yang menumpuk sampah karena kekurangan petugas. Bahkan warga desa sampai berinisiatif memungut iuran Rp 10 ribu per rumah untuk memberi upah kepada petugas kebersihan,” ungkapnya.

Kini, dengan kembalinya para petugas tersebut, Dishub LH berharap kondisi kebersihan di wilayah Siantan kembali terkendali dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.

Pemerintah daerah pun disebut tengah menyusun langkah-langkah lanjutan agar sistem ini bisa terus berkelanjutan tanpa melanggar aturan kepegawaian yang berlaku. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pppk #Swadaya #petugas kebersihan