Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dana BOS Anambas 2025 Capai Rp 11 Miliar, Ada Sekolah Lebih Pilih Beli Laptop daripada Perbaikan Gedung

Ihsan Imaduddin • Senin, 8 September 2025 | 17:00 WIB
Bupati Anambas, Aneng saat menunjukkan plafon milik SD di Desa Kramut yang telah rusak. Dana BOS di Anambas Capai Rp 11 Miliar, namun penggunaannya tidak dioptimalkan.
Bupati Anambas, Aneng saat menunjukkan plafon milik SD di Desa Kramut yang telah rusak. Dana BOS di Anambas Capai Rp 11 Miliar, namun penggunaannya tidak dioptimalkan.

batampos- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 11 miliar pada tahun 2025.

Dana tersebut diperuntukkan bagi seluruh sekolah tingkat SD yakni Rp 7 Miliar dan SMP sebesar Rp 4 Miliar yang tersebar di wilayah Anambas.

Dana BOS ini diharapkan menjadi penunjang utama bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah ingin memastikan mutu pendidikan dapat meningkat dan fasilitas sekolah semakin layak.

Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah sekolah yang belum menggunakan dana BOS sesuai dengan prioritasnya.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Anambas, Tony Karnain, ke sejumlah sekolah.

Tony mengaku terkejut melihat kondisi beberapa sekolah yang mengalami kerusakan cukup parah pada bangunan, terutama di bagian plafon.

Ia menyayangkan, kerusakan semacam itu seharusnya bisa diantisipasi lebih awal menggunakan dana BOS.

“Jadi, waktu datang ke sekolah, luar biasa ya, bangunan rusak parah khususnya di bagian plafon. Kemudian ada fasilitas yang rusak juga,” ujar Tony, Senin (8/9).

Menurut Tony, kepala sekolah seharusnya lebih bijak dan dewasa dalam mengelola dana BOS.

Ia menekankan bahwa kerusakan kecil di sekolah dapat segera diperbaiki tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah daerah.

“Mereka ini, maunya hanya dibantu dengan uang Pemda. Nunggu rusak parah baru lapor ke kita. Padahal kerusakan kecil bisa diatasi pakai dana BOS,” kata Tony.

Selama ini, lanjut Tony, ada kecenderungan pihak sekolah lebih mengutamakan pembelian barang-barang yang tidak terlalu mendesak dibandingkan memperbaiki fasilitas dasar yang menunjang kenyamanan siswa saat belajar.

“Ada ditemukan sekolah yang setiap tahun selalu beli laptop. Padahal laptopnya masih bagus. Alangkah baiknya, fasilitas bangunan yang dibenah pelan-pelan,” tuturnya.

Meski begitu, Tony juga memberikan apresiasi kepada sekolah yang berhasil menggunakan dana BOS dengan tepat sasaran. Salah satunya adalah SMP Negeri 2 Lembah Rewak.

Ia bercerita, saat pertama kali berkunjung ke sekolah tersebut, ruang kepala sekolah dan guru dilengkapi pendingin ruangan (AC), sedangkan siswa di ruang kelas hanya menggunakan kipas angin.

“Jadi saya kasih saran, coba AC digunakan untuk kenyamanan siswa. Begitu kami datang lagi, eh langsung diganti, AC sudah di ruang kelas,” ungkap Tony.

Selain itu, ia juga menyoroti ada sekolah yang menerima dana BOS hampir Rp 500 juta setiap tahunnya, namun penggunaan dan laporannya tidak jelas. Kondisi seperti ini menurutnya harus segera ditertibkan.

“Maka kami membentuk tim percepatan dan pengawasan Dana BOS. Agar bisa mengontrol penggunaan dana BOS di masing-masing sekolah. Dan tidak ada Kepsek yang terjerat hukum seperti daerah lain,” kata dia.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Tony berharap dana BOS benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni menunjang kebutuhan utama sekolah dan meningkatkan kenyamanan siswa dalam belajar.

Ia juga menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin melihat adanya dana besar yang digelontorkan untuk pendidikan justru tidak berdampak pada kualitas belajar mengajar di Anambas. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#dana bos #laptop