Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

 Cover 19 Ribu Warga Miskin, Pemkab Anambas Bayar Rp700 Juta per Bulan

Ihsan Imaduddin • Kamis, 18 September 2025 | 08:00 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria Elvira.
Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria Elvira.

batampos- Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas tahun ini kembali berjalan dengan jumlah peserta mencapai 19 ribu jiwa.

Program ini ditujukan khusus untuk masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan.

Di awal tahun 2025, Pemkab Anambas sempat menghadapi kendala dalam membayar iuran keanggotaan BPJS Kesehatan. Meski demikian, saat ini pembayaran sudah berjalan lancar.

“Setiap bulan, Pemkab Anambas membayar iuran sebesar Rp700 juta untuk mengcover 19 ribu jiwa masyarakat yang dilindungi Jamkesda,” kata Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria Elvira, Rabu (17/9).

Dewi menegaskan, meski sempat tertunda di awal tahun, status keaktifan peserta Jamkesda tidak pernah dicabut. Hal itu karena pihaknya memegang komitmen dari Pemkab Anambas.

“Kalau pembayaran tertunda, status peserta tetap aktif. Kami percaya dengan komitmen Pemkab untuk melunasi iuran,” ujar Dewi.

Ia menjelaskan, apabila Pemkab tidak disiplin membayar iuran, hal itu bisa berdampak buruk pada kondisi keuangan daerah. Pasalnya, iuran akan terus berjalan dan bisa menumpuk menjadi piutang.

“Kejadian ini pernah dialami beberapa tahun lalu. Kasihan, karena terus jadi beban piutang. Untungnya, sejak itu Pemkab lebih disiplin, kecuali sempat di awal tahun kemarin,” jelas Dewi.

Menariknya, dari 19 ribu kuota peserta Jamkesda, tidak semuanya langsung terisi. BPJS Kesehatan bersama Pemkab sengaja menyisakan sekitar 400 slot untuk mengantisipasi jika ada warga kurang mampu yang mendadak membutuhkan bantuan.

“Kita sisakan ruang agar ketika ada warga benar-benar tidak mampu dan butuh layanan kesehatan, bisa langsung dimasukkan ke Jamkesda,” tutur Dewi.

Untuk memastikan tepat sasaran, data peserta Jamkesda diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Anambas.

Dengan begitu, peserta yang terdaftar benar-benar berasal dari kalangan kurang mampu.

“Setiap bulan kami melakukan rekonsiliasi data bersama Dinkes. Di situ akan terlihat siapa saja yang masih berhak, siapa yang sudah harus dikeluarkan,” tambah Dewi.

Menurutnya, ada beberapa peserta yang dikeluarkan dari program karena pindah domisili ke luar daerah.

Selain itu, ada juga warga yang dinilai sudah mampu sehingga diarahkan menggunakan BPJS mandiri.

“Kalau sudah pindah atau sudah mampu, otomatis keluar dari daftar peserta. Jadi jumlahnya memang bisa berubah setiap bulan,” jelasnya.

Meski begitu, Dewi mengaku tidak hafal jumlah pasti peserta yang dikeluarkan tiap bulan. Data tersebut tersimpan di sistem dan selalu diperbarui.

“Kami selalu cek melalui data bulanan. Kalau jumlah detailnya harus buka laptop, karena terus bergerak,” katanya.

Dengan program Jamkesda ini, masyarakat kurang mampu di Anambas bisa lebih tenang saat membutuhkan layanan kesehatan.

Pemkab Anambas berharap program ini mampu menjaga agar seluruh warga tetap mendapat akses pelayanan medis tanpa terkendala biaya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#bpjs kesehatan #warga miskin #jamkesda