Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bupati Aneng Gandeng DPD RI, Retribusi Labuh Jangkar Anambas Siap Diperjuangkan ke Pusat

Ihsan Imaduddin • Kamis, 18 September 2025 | 13:00 WIB
Bupati Anambas, Aneng berdiskusi dengan Anggota DPD RI, Ismeth Abdullah mengenai penerapan pemungutan retribusi labuh jangkar diperairan Anambas.
Bupati Anambas, Aneng berdiskusi dengan Anggota DPD RI, Ismeth Abdullah mengenai penerapan pemungutan retribusi labuh jangkar diperairan Anambas.

batampos – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melakukan pertemuan penting dengan anggota DPD RI, Ismeth Abdullah.

Pertemuan ini membahas peluang penerapan tarif retribusi labuh jangkar bagi kapal-kapal yang beroperasi di perairan Anambas.

Menurut Bupati Aneng, perairan Anambas kerap menjadi lokasi labuh jangkar kapal-kapal domestik maupun internasional.

Bahkan, banyak kapal besar milik perusahaan migas yang beraktivitas di wilayah ini.

Namun sayangnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas belum bisa memungut retribusi dari aktivitas tersebut. Padahal, potensi penerimaan daerah dari sektor ini sangat besar.

“Jika dibiarkan terus-menerus tanpa ada aturan yang jelas, kita akan terus dirugikan. Kapal-kapal itu menggunakan laut kita, tapi daerah tidak mendapatkan manfaat yang layak,” tegas Aneng.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa retribusi labuh jangkar ini nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Anambas.

BUMD tersebut saat ini belum memiliki aktivitas bisnis yang jelas setelah vakum cukup lama.

“BUMD kita seperti mati suri. Dengan adanya retribusi labuh jangkar ini, kita berharap ada napas baru, ada gerak ekonomi, dan ada manfaat langsung untuk masyarakat,” ungkapnya.

Aneng juga menegaskan, tujuan utama kebijakan ini bukan semata-mata soal pendapatan daerah.

Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana Anambas bisa berdiri sejajar dengan daerah lain yang sudah lebih dulu memungut retribusi serupa.

“Kita ingin Anambas mendapat haknya dengan cara yang elegan. Kita tidak ingin terlalu memaksa, tapi kita harus tegas menjaga kepentingan daerah. Semua akan kita kelola dengan bijak agar manfaatnya kembali ke rakyat,” ujar Aneng.

Menanggapi hal ini, Ismeth Abdullah memberikan apresiasi tinggi terhadap gagasan yang disampaikan Bupati Aneng.

Ia menilai, wajar jika Anambas ingin memaksimalkan potensi lautnya untuk kesejahteraan daerah.

“Ini langkah yang bagus. Anambas punya wilayah laut yang strategis dan sudah saatnya diberi ruang untuk mengelola potensi itu. Jangan sampai daerah hanya jadi penonton,” kata Ismeth.

Mantan Gubernur Kepri itu juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat pusat.

Menurutnya, regulasi dari Kementerian Perhubungan sangat dibutuhkan agar penerapan retribusi ini berjalan sah dan kuat secara hukum.

“Tugas saya di DPD RI adalah membawa suara daerah ke pusat. Saya akan bawa usulan ini ke Kementerian Perhubungan agar ada dasar hukum yang jelas. Dengan begitu, Anambas punya payung yang kuat dalam memungut retribusi labuh jangkar,” tegas Ismeth.

Ia menambahkan, keberadaan retribusi ini nantinya juga akan memberi kepastian bagi perusahaan maupun pemilik kapal.

Dengan aturan yang jelas, semua pihak bisa bekerja dengan transparan dan profesional.

“Bukan hanya Pemkab yang diuntungkan, tapi juga dunia usaha. Ada kepastian hukum, ada aturan main, dan semua pihak merasa dihargai,” ujar Ismeth.

Dengan semangat yang sama, Bupati Aneng berharap rencana ini bisa segera direalisasikan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Anambas akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kebijakan ini berjalan sesuai aturan. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#labuh jangkar #dpd #Ismeth Abdullah