Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Komposisi APBD 2026 Didominasi Belanja Pegawai, Ruang Pembangunan di Anambas Makin Sempit

Ihsan Imaduddin • Sabtu, 8 November 2025 | 09:00 WIB
Sejumlah pegawai Pemkab Anambas sedang mengikuti apel. Tahun depan, belanja pegawai mencapai 52 persen dari APBD 2026.
Sejumlah pegawai Pemkab Anambas sedang mengikuti apel. Tahun depan, belanja pegawai mencapai 52 persen dari APBD 2026.

batampos – Tekanan fiskal kembali menjadi momok bagi Kabupaten Kepulauan Anambas menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Porsi belanja pegawai yang masih tinggi membuat ruang pembangunan daerah kian sempit.

Dalam rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), belanja pegawai diproyeksikan mencapai sekitar Rp502,59 miliar dari total belanja Rp963,46 miliar. Belanja pegawai inu terbagi dari gaji pokok, tunjangan hingga perjalanan dinas.

Artinya, lebih dari separuh APBD terserap untuk membayar aparatur pemerintah.

Kondisi ini menunjukkan struktur fiskal Anambas belum ideal. Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli Ys, menyebut tingginya belanja pegawai merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional, khususnya pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) jumlahnya mencapai 2.941 yang terbagi dalam dua gelombang.

“Kalau bicara berat ya itulah faktanya. Tapi di sisi lain, belanja pegawai juga berperan menjaga daya beli masyarakat di Anambas,” ujar Yusli saat dihubungi, Jum'at, (7/11).

Ia mengakui DPRD telah melakukan kajian terhadap struktur keuangan daerah dan menyimpulkan bahwa ruang fiskal Anambas saat ini sangat terbatas.

“Suka atau tidak suka, kita harus menerima kondisi seperti itu,” katanya.

Menurut Yusli, pemangkasan belanja pegawai bukan langkah realistis. Sebaliknya, pemerintah daerah perlu memperkuat sisi pendapatan agar beban fiskal dapat berkurang secara bertahap.

“Bukan dikurangi belanja pegawai, tapi bagaimana pendapatan daerah bisa naik. Dana transfer dan bagi hasil yang belum tersalurkan juga harus dikejar,” tegasnya.

Meski begitu, DPRD tetap meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menggunakan anggaran di luar pos pegawai.

Belanja operasional dan infrastruktur akan dievaluasi ulang agar efisien dan tepat sasaran.

“Hak-hak ASN sudah dijamin undang-undang, tapi kegiatan lain harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan daerah,” jelas Yusli.

Ia juga menegaskan pembahasan APBD 2026 masih berlangsung. Karena itu, angka final belanja pegawai belum bisa dipastikan sampai pembahasan dengan eksekutif selesai.

“Belum disahkan, nanti setelah pengesahan baru terlihat berapa persen realisasinya,” ujarnya.

DPRD, lanjut Yusli, akan memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026 agar arah kebijakan fiskal sejalan dengan amanat UU HKPD.

“Kalau target efisiensi tidak tercapai, tentu akan ada rekomendasi dari DPRD. Kami awasi setiap triwulan,” ucapnya.

Secara akademis, struktur fiskal Anambas dinilai masih belum produktif. Lebih dari separuh anggaran terserap untuk membiayai aparatur, sementara belanja pembangunan dan pelayanan publik justru minim.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan antara kewajiban membayar ASN dan kebutuhan mempercepat pembangunan.

Tanpa perubahan struktur belanja, ruang fiskal Anambas dikhawatirkan terus menyempit dalam beberapa tahun ke depan. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#apbd #belanja pegawai