Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pejabat Eselon III, Nurullah, Ferry dan Arcan 'Naik Kelas' Sementara Untuk Pimpin OPD di Anambas

Chahaya Simanjuntak • Selasa, 30 Desember 2025 | 08:25 WIB

 

Pejabat Eselon III Kabupaten Anambas, (dari kiri): Nurullah, Arcan Iskandar dan Ferry Oktavia.
Pejabat Eselon III Kabupaten Anambas, (dari kiri): Nurullah, Arcan Iskandar dan Ferry Oktavia.

Batampos - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menunjuk tiga pejabat eselon III untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Penunjukan ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Tiga pejabat yang ditunjuk masing-masing adalah Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Nurullah sebagai Plt Kepala Dishub, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Ferry Oktavia sebagai Plt Kepala Dinkes, dan Sekretaris Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPPP) Arcan Iskandar sebagai Plt Kepala DPPP.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Bupati Aneng menggeser tiga kepala OPD sebelumnya ke jabatan lain. Ketiga pejabat yang digeser itu adalah Rovaniyadi, Abdul Kadir, dan Yessy Ariessandy.

Pergeseran jabatan ini dilakukan pada Senin, (29/12/2025), dalam rangka penataan dan penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Aneng mengatakan pengisian jabatan Plt sangat penting agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Kita sudah menunjuk Pelaksana Tugas, dan mereka mulai resmi bekerja setelah pelantikan kepala OPD yang baru,” ujar Aneng.

Menurut Aneng, ketiga pejabat eselon III yang ditunjuk memiliki pengalaman dan kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan OPD.

Ia optimistis pelayanan publik di bidang perhubungan, kesehatan, serta perikanan dan pangan tetap berjalan normal meski dipimpin oleh Plt.

“Saya yakin mereka mampu mengemban amanah ini dan menjaga kinerja OPD masing-masing sampai pimpinan definitif dilantik,” kata Aneng.

Aneng juga menegaskan bahwa penunjukan Plt ini hanya bersifat sementara sambil menunggu proses pengisian jabatan secara resmi.

Untuk mengisi jabatan kepala OPD secara definitif, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan seleksi terbuka atau open bidding.

Baca Juga: Mutasi Eselon II di Anambas Sebagai Penyegaran Birokrasi, Aneng Rombak Sejumlah OPD Jelang 2026

“Kita akan mengisi jabatan yang kosong melalui mekanisme open bidding sesuai aturan yang berlaku,” jelas Aneng.

Ia memastikan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional agar menghasilkan pejabat yang benar-benar kompeten.

Aneng berharap pejabat Plt yang saat ini ditunjuk bisa menjaga stabilitas organisasi serta tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, Aneng menegaskan komitmennya untuk memastikan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas tetap berjalan efektif meski terjadi pergantian pimpinan OPD. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#anambas