Bupati Anambas Datangi Kemenkeu, Minta Kebijakan Fiskal Nasional Berpihak pada Daerah Kepulauan
Ihsan Imaduddin• Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:30 WIB
BUPATI Anambas, Aneng menyampaikan kondisi keuangan daerah dihadapan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu di Jakarta.
Batampos - Bupati Kepulauan Anambas,Aneng, menyikapi pengurangan alokasi dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dengan mendatangi langsungDirektorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RIdi Jakarta,Jumat (23/1/2026) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Aneng meminta kejelasan teknis terkait perhitungan alokasi TKD sekaligus menyampaikan dampak kebijakan tersebut terhadap keuangan daerah.
Ia menekankan, daerah kepulauan seperti Anambas memerlukanperhatian khusus dalam kebijakan fiskal nasional, mengingat kondisi geografis dan biaya pembangunan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah daratan.
"Penetapan alokasi TKD seharusnya mencerminkan asas keadilan fiskal, dengan memperhatikan karakteristik daerah kepulauan dan kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan," kata Aneng.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikankepastian dan kejelasan kebijakan TKD ke depan, serta memastikan adanya keselarasan antara kebijakan fiskal pusat dan kebutuhan riil daerah.
Sementara itu,Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, menjelaskan bahwa pengurangan alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kondisi keuangan negara.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karenarealisasi penerimaan negara tidak mencapai targetsebagaimana direncanakan sebelumnya.
"Pengurangan TKD dilakukan karena realisasi penerimaan negara tidak mencapai target, sehingga pemerintah harus menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," jelas Askolani.
Meski demikian, Askolani menegaskan pemerintah pusat tetap berupaya menjaga keseimbangan fiskal nasional serta membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik ke depan. (*)