Nakes Duduki Jabatan Struktural di Kecamatan dan Kelurahan, BKPSDM Anambas Buka Opsi Dikembalikan ke Faskes
Ihsan Imaduddin• Jumat, 30 Januari 2026 | 12:00 WIB
KEPALA BKPSDM Anambas, Usman. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Batampos - Di tengah kekurangan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kepulauan Anambas, sejumlah nakes justru dipercaya menduduki jabatan struktural di luar Dinas Kesehatan pada pelantikan pejabat yang digelar pekan lalu.
Penempatan tersebut menarik perhatian publik karena dinilai tidak sejalan dengan latar belakang profesi mereka sebagai tenaga medis yang saat ini sangat dibutuhkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Beberapa nakes diketahui ditempatkan di kecamatan dan kelurahan. Padahal, mereka sebelumnya bertugas sebagai perawat atau tenaga kesehatan lain yang berperan langsung dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Adapun nakes yang menduduki jabatan struktural tersebut antara lain: Feni Yurlina yang dimutasi sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kute Siantan, Soni Ari Candra sebagai Sekretaris Kelurahan Tarempa, serta Agus Supriyadi yang dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Siantan Timur.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan.
"Akan dievaluasi kembali terhadap kinerjanya. Kita masih melihat kinerjanya, apalagi tidak sesuai dengan bidangnya. Sementara penyegaran dulu," kata Usman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026) kemarin.
Ia menyebutkan, ketiga nakes tersebut tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan ke instansi kesehatan sesuai profesi awal mereka. Langkah ini sangat mungkin dilakukan apabila kebutuhan tenaga kesehatan semakin mendesak.
“Bisa dibalikkan lagi jika diperlukan tenaga kesehatan. Apalagi RSUD yang baru mau beroperasi. Nanti akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Usman menegaskan, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penempatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus menjawab kebutuhan mendesak sektor kesehatan di Anambas. (*)