batampos – Sebanyak 1.223 warga Kabupaten Kepulauan Anambas resmi dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) terhitung sejak 1 Februari 2026.
Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang pemutakhiran data peserta PBI-JK.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria Elvira, membenarkan adanya penghentian kepesertaan tersebut. Ia menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan sebelumnya merupakan warga yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
“Yang menerima PBI-JK ini adalah masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan miskin,” ujar Dewi, Rabu (11/2).
Ia menegaskan, kewenangan penetapan peserta yang berhak masuk atau keluar dari daftar PBI-JK sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Kemensos. BPJS Kesehatan hanya menjalankan status kepesertaan sesuai data yang ditetapkan.
“BPJS Kesehatan hanya menjalankan status kepesertaan sesuai penetapan tersebut,” tegasnya.
Menurut Dewi, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kepesertaan PBI-JK dinonaktifkan. Di antaranya, peserta dinilai tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data terbaru.
Selain itu, ketidaksesuaian data kependudukan juga dapat menjadi penyebab, seperti perubahan alamat, domisili, atau data yang tidak sinkron dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk peserta yang meninggal dunia, penonaktifan biasanya dilakukan secara rutin, bahkan di luar keputusan menteri tersebut. Meski begitu, data tetap harus diverifikasi ulang untuk memastikan keakuratannya.
“Nah kalau yang meninggal, biasanya memang rutin dinonaktifkan, bahkan di luar SK ini. Tapi tetap wajib dicek,” ungkapnya.
Hingga kini, BPJS Kesehatan Cabang Anambas mengaku belum menerima aduan masyarakat terkait penonaktifan 1.223 peserta tersebut. Kondisi di lapangan disebut masih relatif kondusif.
Dewi menilai, pemutakhiran data secara berkala penting dilakukan agar bantuan iuran tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Di Anambas, koordinasi lintas fasilitas kesehatan juga dilakukan melalui grup khusus untuk mengecek status keaktifan kartu peserta. Jika ada warga yang berobat dan kartunya tidak aktif, fasilitas kesehatan akan langsung melaporkannya untuk ditindaklanjuti.
“Sejauh ini relatif aman karena ada grup cek keaktifan kartu. Jadi setiap peserta berobat dan kartu tidak aktif, faskes langsung sounding di grup itu,” pungkas Dewi. (*)
Editor : Jamil Qasim