Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bupati Anambas Sampaikan LKPJ ke DPRD Terkait Capaian Pendapatan Daerah hanya 83 Persen

Chahaya Simanjuntak • Rabu, 18 Maret 2026 | 20:45 WIB

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wakil, Raja Bayu menyerahkan LKPJ APBD 2025 ke Ketua DPRD, Rian Kurniawan. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wakil, Raja Bayu menyerahkan LKPJ APBD 2025 ke Ketua DPRD, Rian Kurniawan. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Kepulauan Anambas, Rabu (18/3/2026).

Penyampaian laporan tersebut memuat capaian pendapatan dan realisasi belanja daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Dalam paparannya, Aneng menyebutkan target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 837 miliar. Namun hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp 701 miliar atau sekitar 83 persen dari target.

Pendapatan daerah itu terdiri dari dua sumber utama, yakni pendapatan transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk pendapatan transfer, pemerintah daerah menargetkan Rp 781 miliar.
Realisasinya tercatat sebesar Rp 661 miliar atau belum memenuhi target yang ditetapkan.

Aneng menjelaskan tidak tercapainya target tersebut disebabkan adanya sejumlah transfer dari pemerintah pusat yang tidak terealisasi hingga akhir tahun.

“Hal ini dikarenakan ada beberapa transfer keuangan dari pusat yang tidak terealisasi di menit-menit terakhir penutupan tahun 2025,” ujar Aneng.

Sementara itu, dari sektor PAD ditargetkan sebesar Rp 52 miliar. Realisasi PAD hanya mencapai Rp 41 miliar atau masih di bawah target.

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 837 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja mencapai Rp 701 miliar.

Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dalam struktur APBD 2025 dengan nilai mencapai Rp 683 miliar.

Selain itu, belanja hibah tercatat sebesar Rp 3,3 miliar, belanja bantuan sosial Rp 372 juta, belanja modal Rp 58 miliar, belanja tidak terduga Rp 837 juta yang tidak terealisasi, serta belanja transfer sebesar Rp 85 miliar.

Menutup penyampaiannya, Aneng menyatakan pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pengelolaan APBD ke depan lebih optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan mengatakan pihaknya akan mencari waktu untuk melakukan pembahasan LKPJ ini dengan fraksi.

"Mengingat sebentar lagi libur panjang karena lebaran, maka pembahasan dengan fraksi akan dilakukan setelah libur," pungkas Rian. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#bupati anambas aneng #PAD Anambas