Batampos - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas mulai mengajukan perpindahan tugas ke RSUD Tarempa. Hal ini terjadi setelah rumah sakit tersebut naik kelas dari tipe D menjadi tipe C dan kini beroperasi di gedung baru.
Gedung baru RSUD Tarempa sendiri berada di kawasan Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan. Peningkatan status dan fasilitas ini dinilai menjadi daya tarik bagi para nakes.
Direktur RSUD Tarempa, Sofwan Fuadi membenarkan adanya pengajuan perpindahan tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap nakes yang berminat.
“Sudah ada yang ajukan pindah. Saya sekarang lagi mendata. Ada yang dari Puskesmas, ada juga dari RSUD Palmatak. Masih proses pendataan,” ujar Sofwan, Rabu (8/4/2026).
Menurut Sofwan, tenaga kesehatan yang mengajukan pindah cukup beragam. Mulai dari perawat, bidan, apoteker hingga tenaga ahli gizi.
Setelah proses pendataan selesai, pihak RSUD Tarempa akan segera mengajukan mutasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Langkah ini dinilai penting untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga di rumah sakit.
Sofwan menjelaskan, pemenuhan kebutuhan nakes saat ini masih mengandalkan sumber daya yang ada di wilayah Anambas. Termasuk dari Puskesmas maupun rumah sakit lain.
“Untuk sekarang kita berdayakan dulu nakes yang ada di Puskesmas maupun RSUD Palmatak atau Jemaja,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan ini menjadi solusi cepat dalam memenuhi kuota tenaga kesehatan di RSUD Tarempa. Terlebih dengan meningkatnya status rumah sakit yang membutuhkan tenaga lebih banyak.
Baca Juga: THR PNS dan PPPK Pemkab Lingga Dibayarkan Bulan ini
Meski demikian, Sofwan memastikan perpindahan nakes tersebut tidak akan mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan asal. Ia menyebut jumlah pasien di beberapa tempat masih relatif terkendali.
Menurutnya, distribusi tenaga kesehatan masih bisa diatur dengan baik. Sehingga pelayanan dasar di Puskesmas maupun rumah sakit lain tetap berjalan.
“Sejauh ini nakes kita ada 100 orang. Dibantu dengan tenaga pendukung seperti kebersihan, keamanan dan sopir ambulans,” jelas Sofwan.
Sementara itu, rencana penarikan nakes yang saat ini bertugas di kantor camat maupun kelurahan belum menunjukkan perkembangan. Hal ini berkaitan dengan status administrasi tenaga tersebut.
Baca Juga: Penanganan ODGJ di Batam Tak Bisa Instan, Dinsos Andalkan Tim Reaksi Cepat
Sofwan mengungkapkan, sebagian nakes yang bertugas di luar fasilitas kesehatan sudah tidak lagi memiliki Surat Tanda Register (STR) aktif. Kondisi ini menjadi kendala untuk mengembalikan mereka ke layanan medis.
Ia mencontohkan salah satu tenaga yang kini bertugas sebagai aparatur kelurahan. Meski memiliki latar belakang perawat, namun tidak lagi aktif secara profesi.
“Seperti Sony, sekarang dia Sekretaris Lurah Tarempa. Itu sudah tidak aktif lagi STR-nya,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, pihak RSUD Tarempa untuk sementara lebih fokus pada optimalisasi tenaga yang masih aktif. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan seiring naiknya status rumah sakit. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak