Batampos - Gedung Puskesmas Tarempa yang di Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas beralih fungsi menjadi kantor Satpol PP setelah lama terbengkalai.
Bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp9,7 miliar itu diketahui selesai dibangun 2020 lalu. Sejak saat itu, gedung tersebut tidak pernah digunakan sesuai peruntukannya dan dibiarkan kosong hingga mengalami kerusakan di sejumlah bagian.
Kepala Satpol PP Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya mulai memanfaatkan bangunan tersebut secara bertahap. Langkah awal yang dilakukan adalah membersihkan area gedung dari sampah dan rumput liar.
"Kita sudah mulai perlahan bersih-bersih di Puskesmas Tarempa. Banyak sekali sampah dan rumput-rumput karena sudah lama terbengkalai," ujar Rasyid, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Cuti Haji, Kades Tarempa Selatan Suriyanto Digantikan Pelaksana Tugas Sementara
Ia menjelaskan, kondisi bangunan saat ini cukup memprihatinkan karena banyak fasilitas yang rusak. Kerusakan tersebut mulai dari jendela hingga pintu yang sudah tidak layak digunakan.
"Bangunan ini banyak mengalami kerusakan, mulai dari jendela hingga pintu yang sudah tidak layak. Tentunya butuh anggaran besar untuk memperbaikinya," jelasnya.
Meski demikian, Satpol PP tetap memanfaatkan gedung tersebut sebagai kantor sementara. Hal ini dilakukan sambil menunggu adanya perbaikan pada bangunan utama agar dapat digunakan secara optimal.
"Untuk sementara waktu kita gunakan bangunan Puskesmas Tarempa yang lama sembari gedung baru bisa diperbaiki," kata Rasyid.
Rasyid menambahkan, sejumlah ruangan yang mengalami kerusakan berat belum bisa difungsikan. Pihaknya hanya memanfaatkan bagian yang masih memungkinkan untuk digunakan.
"Bangunan yang rusak kita manfaatkan seadanya, bahkan ada yang kita gunakan untuk meletakkan alat fitnes," ucap Rasyid.
Menurutnya, pemindahan kantor Satpol PP ke gedung tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Sebelumnya, Satpol PP harus menyewa gedung untuk operasional kantor.
"Perpindahan ini sebagai langkah efisiensi anggaran, karena sebelumnya kita menyewa kantor yang tentunya memakan biaya," ungkapnya.
Ia berharap ke depan ada perhatian dari pemerintah daerah untuk memperbaiki gedung tersebut agar dapat digunakan secara maksimal sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Jalan Tanjung Riau Gelap dan Rusak, Warga Khawatir Rawan Kejahatan
Rasyid juga menyebutkan bahwa pemanfaatan sementara ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran daerah, terutama untuk biaya sewa gedung.
Selain itu, keberadaan kantor Satpol PP di lokasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.
Meski dialihfungsikan, bangunan eks Puskesmas Tarempa itu tetap menjadi perhatian, mengingat awalnya dirancang sebagai fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait rencana pemanfaatan jangka panjang gedung tersebut, apakah akan dikembalikan ke fungsi awal atau tetap digunakan sebagai kantor.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis agar aset daerah bernilai miliaran rupiah itu tidak terus terbengkalai dan bisa dimanfaatkan secara optimal.
"Harapan kami, ke depan ada solusi terbaik dari pemerintah daerah agar bangunan ini bisa dimanfaatkan maksimal dan tidak lagi terbengkalai," tutup Rasyid. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak