Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Rumah Bantuan Nelayan Rp5 Miliar di Anambas Diduga Salah Sasaran, Banyak Dihuni ASN

Ihsan Imaduddin • Minggu, 17 Mei 2026 | 23:54 WIB
 Masyarakat setempat melihat langsung kondisi Perumahan Kementrian PUPR yang diperuntukkan nelayan namun diduga disalah-fungsikan.  F. ihsan Imaduddin/Batam Pos
Masyarakat setempat melihat langsung kondisi Perumahan Kementrian PUPR yang diperuntukkan nelayan namun diduga disalah-fungsikan. F. ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos — Program bantuan perumahan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menjadi sorotan setelah diduga tidak tepat sasaran. Hunian yang dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR senilai sekitar Rp5 miliar dari APBN tahun 2021 itu disebut lebih banyak ditempati Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum, bukan nelayan seperti tujuan awal program.

Perumahan yang berlokasi di Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan tersebut terdiri dari 25 unit rumah yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan berpenghasilan rendah yang belum memiliki hunian layak.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar rumah telah dihuni oleh warga. Kendaraan roda dua terlihat terparkir di teras rumah, sementara aktivitas penghuni tampak berjalan seperti hunian permanen.

 

Diduga Tidak Ditempati Nelayan

Sejumlah unit rumah bahkan terlihat kosong, meski disebut telah memiliki penghuni. Beberapa rumah juga tampak mengalami perubahan fisik, seperti penambahan material kayu dan papan triplek di bagian depan.

Salah satu warga di lokasi mengungkapkan bahwa sebagian rumah sudah lama tidak ditempati secara aktif, meski statusnya masih dihuni.

“Yang di sini ada pegawai dan masyarakat biasa. Kalau nelayan tidak ada,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan sebagian besar penghuni mulai menempati rumah tersebut sejak 2023 dan tidak dikenakan biaya sewa.

 

Ada Penghuni Sudah Miliki Rumah Pribadi

Temuan di lapangan juga menunjukkan adanya penghuni yang diduga sudah memiliki rumah pribadi di wilayah Tarempa, namun tetap menempati rumah bantuan tersebut.

“Ada juga yang sudah punya rumah di Tarempa, tapi ambil di sini lalu dibiarkan kosong,” kata salah satu warga.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa distribusi bantuan tidak melalui verifikasi ketat sehingga tidak sesuai dengan peruntukan program awal.

 

Sorotan Tokoh Pemuda

Tokoh Pemuda Kepulauan Anambas, Syahrul Rido, menilai program rumah nelayan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya karena salah sasaran penerima.

Menurutnya, bantuan rumah seharusnya diprioritaskan untuk nelayan kecil yang belum memiliki tempat tinggal layak dan memiliki keterbatasan ekonomi.

“Seharusnya verifikasi penerima diperketat. Kalau seperti ini, program jadi tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Ia meminta Dinas PUPR Kepulauan Anambas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penghuni serta memastikan rumah bantuan tersebut kembali sesuai fungsi awalnya, yakni untuk nelayan. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Bantuan Pemerintah #Rumah Nelayan #anambas #pupr #asn