batampos – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam terus mengintensifkan penanganan masalah sosial di lapangan, mulai dari orang terlantar, pengemis, hingga manusia silver. Setiap laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti melalui penjangkauan dan evakuasi ke selter milik Dinsos.
Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, menjelaskan bahwa setiap individu yang terjaring akan melalui proses pemeriksaan dan asesmen sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Setiap yang kita jangkau, kita bawa ke selter untuk diasesmen dan ditelusuri identitasnya. Sebelumnya, kita antar ke rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatannya. Kalau sakit, kita obati terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (6/4).
Setelah kondisi dinyatakan stabil, Dinsos melakukan penelusuran identitas. Bagi yang tidak memiliki identitas, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui sidik jari untuk mengetahui asal daerah.
“Kalau sudah diketahui asalnya, kita upayakan untuk dipulangkan. Jika dari luar Batam, kita fasilitasi pemulangannya,” tambahnya.
Selter Dinsos Batam memiliki kapasitas terbatas, hanya mampu menampung sekitar 20 orang. Selain sebagai tempat penanganan sementara, selter juga digunakan untuk pembinaan awal sebelum dipulangkan atau dirujuk ke fasilitas lain.
Dalam proses pemulangan, Dinsos turut menggandeng paguyuban daerah di Batam untuk mempercepat koordinasi dan memastikan warga dapat diterima kembali di daerah asal.
“Misalnya dari Jawa Barat atau daerah lain, kita hubungi paguyubannya. Jika bisa ditangani oleh mereka, kita serahkan,” jelas Zulkifli.
Sepanjang tahun 2025, Dinsos Batam telah memulangkan 66 orang terlantar ke daerah asal. Selain itu, sebanyak 99 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga telah ditangani, sebagian dirujuk ke rumah sakit jiwa di Tanjung Uban.
Sementara hingga awal 2026, tercatat sekitar 13 hingga 16 orang terlantar telah dipulangkan. Penanganan ODGJ membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui proses pengobatan dan pemulihan.
“Penanganan ODGJ bisa memakan waktu satu hingga dua bulan, karena harus dirawat, ditelusuri identitasnya, dan diberikan pengobatan rutin,” katanya.
Ia mencontohkan, baru-baru ini petugas mengevakuasi seorang ODGJ di kawasan Jodoh yang dilaporkan meresahkan warga. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke selter dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.
“Kalau ada laporan masyarakat, kami langsung turun. Laporan orang meracau atau mabuk juga sering masuk,” tambahnya.
Zulkifli mengakui, karakter ODGJ yang sulit diatur menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memberikan penanganan maksimal.
Jika kapasitas selter penuh, Dinsos memiliki alternatif dengan merujuk ke fasilitas lain seperti Nilam Suri di Nongsa.
Melalui berbagai upaya ini, Dinsos Batam berharap penanganan masalah sosial dapat terus berjalan optimal serta memberikan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
Editor : Jamil Qasim