Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Disdik Batam: SPMB Online Berbasis Domisili, Ada Subsidi untuk Sekolah Swasta

Rengga Yuliandra • Kamis, 30 April 2026 | 12:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan. F. Rengga/Batam Pos
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan. F. Rengga/Batam Pos

batampos - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 tetap menggunakan sistem pendaftaran berbasis aplikasi (online).

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan anak sesuai domisili agar proses seleksi berjalan sesuai aturan.

“PPDB tahun ini tetap menggunakan aplikasi. Kami mengimbau masyarakat Batam mendaftarkan anaknya sesuai domisili,” ujarnya, Rabu (29/4).

Meski demikian, pihaknya belum merinci jumlah kuota penerimaan siswa baru karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi.

Selain memastikan sistem berjalan optimal, Disdik juga menyiapkan skema bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Siswa yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Desil 1 hingga 5 tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan bantuan biaya dari pemerintah.

“Jika tidak tertampung di sekolah negeri dan berasal dari keluarga kurang mampu, akan kami bantu biaya sekolahnya di swasta,” jelas Hendri.

Ia menegaskan, data penerima bantuan mengacu pada DTKS nasional. Namun, sebelum bantuan diberikan, Disdik akan berkoordinasi dengan pihak sekolah swasta untuk memastikan kondisi ekonomi siswa.

Bantuan yang diberikan berupa subsidi SPP, dengan rincian Rp300 ribu per bulan untuk jenjang SD dan Rp400 ribu per bulan untuk SMP.

“Misalnya SPP SD Rp400 ribu, pemerintah membantu Rp300 ribu, sisanya ditanggung orang tua,” katanya.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP di Batam diperkirakan mencapai sekitar 24 ribu siswa. Sementara daya tampung sekolah negeri hanya berkisar 11 ribu hingga 12 ribu siswa.

Artinya, sekitar separuh calon siswa diproyeksikan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Disdik pun mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mempertimbangkan sekolah swasta, agar kuota sekolah negeri dapat diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu.

“Kami berharap masyarakat yang mampu bisa memilih sekolah swasta, sehingga akses sekolah negeri lebih terbuka bagi yang membutuhkan,” ujarnya.

Untuk jenjang SD, batas usia pendaftaran tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni minimal 6 tahun dan maksimal 7 tahun.

Dengan sistem SPMB online dan dukungan subsidi bagi siswa kurang mampu, Disdik Batam berharap seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa terkendala biaya. (*)

 
 

 

Editor : Jamil Qasim
#SPMB Online Berbasis Domisili #disdik batam