Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Hari Kebebasan Pers Sedunia di Batam Diwarnai Aksi Jurnalis: Tolak Intimidasi dan Sensor

Abdul Azis Maulana • Selasa, 5 Mei 2026 | 08:01 WIB
Sejumlah wartawan dari berbagi organisasi profesi menggelar aksi di depan gedung Wali Kota Batam, Senin (4/5/2026). F. Azis Maulana/ Batam pos
Sejumlah wartawan dari berbagi organisasi profesi menggelar aksi di depan gedung Wali Kota Batam, Senin (4/5/2026). F. Azis Maulana/ Batam pos

batampos – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei di Batam tak sekadar seremoni. Di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Batam, sekelompok jurnalis bersama elemen masyarakat sipil turun ke jalan membawa satu pesan yang sama: kebebasan pers masih menghadapi ancaman nyata.

Aksi damai tersebut diikuti sejumlah organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Ikatan Wartawan Online (IWO), jurnalis independen, hingga kelompok masyarakat sipil.

Kehadiran jurnalis perempuan dalam barisan aksi menjadi penanda bahwa isu kebebasan pers juga bersinggungan dengan kerentanan berbasis gender.

Di tengah terik siang, Koordinator Lapangan Yogi Eka Syahputra menyuarakan kegelisahan yang dinilai belum juga usai. Ia menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis, baik fisik maupun nonfisik, masih menjadi bayang-bayang dalam kerja jurnalistik.

“Kami menuntut semua pihak menghentikan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, termasuk intervensi yang membatasi penulisan berita,” ujar Yogi dalam orasinya.

Bagi peserta aksi, ancaman terhadap pers tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan terbuka. Tekanan melalui pembatasan akses informasi hingga intervensi terhadap isi pemberitaan dinilai sama berbahayanya. Praktik tersebut berpotensi menggerus independensi media dan mengaburkan fakta yang seharusnya diketahui publik.

Isu kesejahteraan jurnalis juga ikut disuarakan. Massa aksi mendesak perusahaan pers memenuhi kewajiban memberikan upah layak kepada pekerja media. Menurut mereka, kualitas jurnalisme tak bisa dilepaskan dari kondisi kerja para jurnalis.

“Jurnalis yang sejahtera akan bekerja lebih profesional, dan itu berdampak langsung pada kualitas demokrasi,” kata Yogi.

Selain itu, penolakan terhadap penyensoran menjadi tuntutan yang disampaikan dengan tegas. Para jurnalis menilai setiap karya jurnalistik yang dihasilkan dari lapangan harus bebas dari intervensi selama berlandaskan fakta dan etika profesi.

Dalam konteks tersebut, kebebasan pers dipandang sebagai prasyarat utama bagi keterbukaan informasi publik.

Aksi ini juga melampaui kepentingan profesi semata. Peserta mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan pendapat di ruang publik. Kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang disebut sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi.

“Ketika kebebasan berpendapat diintimidasi, itu tidak benar dan harus dilawan,” tegas Yogi.

Di penghujung aksi, para peserta menyuarakan harapan sederhana namun mendasar: ruang kerja yang aman, independen, dan bebas tekanan. Bagi mereka, menjaga kebebasan pers berarti merawat denyut demokrasi itu sendiri. (*)

 
 
Editor : Jamil Qasim
#Hari Kebebasan Pers Sedunia #Aksi Jurnalis