Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Warga Dukung Penertiban 208 Kios Liar di Sei Beduk

Yofie Yuhendri • Jumat, 8 Mei 2026 | 21:11 WIB
Sejumlah warga dan pemilik kios masih terlihat berada di area bekas penertiban. Mereka tampak memilah material bangunan dan barang-barang yang masih bisa digunakan kembali.   F. Yofie Y / batam Pos
Sejumlah warga dan pemilik kios masih terlihat berada di area bekas penertiban. Mereka tampak memilah material bangunan dan barang-barang yang masih bisa digunakan kembali. F. Yofie Y / batam Pos

batampos – Penertiban ratusan kios liar di depan kawasan Perumnas, Kecamatan Sei Beduk, mendapat dukungan dari warga sekitar. Bangunan semi permanen yang berdiri di atas row jalan dan menutupi drainase itu selama ini dinilai membuat kawasan semrawut serta mengganggu arus lalu lintas.

“Sangat bagus penertiban ini, karena kios-kios itu menempati row jalan dan menutupi drainase,” ujar Eki, Jumat (8/5).

Menurutnya, keberadaan kios juga mempersempit badan jalan sehingga memicu kemacetan, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari ketika ribuan pekerja melintas di kawasan Sei Beduk.

“Arus di Sei Beduk ini sudah padat. Pagi dan sore banyak pekerja melintas, jadi penertiban ini nantinya membantu kelancaran lalu lintas,” katanya.

Pantauan di lokasi, sejumlah warga dan pemilik kios masih terlihat berada di area bekas penertiban. Mereka tampak memilah material bangunan dan barang-barang yang masih bisa digunakan kembali.

“Lagi memilah barang yang masih layak dipakai,” ujar Rey.

Baca Juga: Pasutri di Banyuwangi Ditangkap Terkait Dugaan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Ia mengaku menerima penertiban tersebut meski kini harus memindahkan usahanya ke lokasi lain. Rey berharap pemerintah tetap memberikan perhatian kepada para pedagang terdampak.

“Kemarin buka bengkel di sini. Sekarang pindah ke tempat lain,” katanya.

Sebelumnya, tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam menertibkan sebanyak 208 kios liar di kawasan tersebut.

Bangunan-bangunan itu dinilai melanggar karena berdiri di atas fasilitas umum serta menutupi saluran drainase yang akan diperlebar pemerintah.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan penertiban dilakukan untuk mendukung rencana pelebaran drainase guna mengantisipasi banjir dan memperbaiki tata kawasan.

“Dari Bina Marga akan mengerjakan pelebaran drainase. Sehingga seluruh bangunan liar di kawasan ini kita kosongkan dan tertibkan,” ujarnya.  (*)

Editor : Putut Ariyotejo
#sei beduk #Penertiban Kios #Satpol PP Batam #bp batam #drainase