batampos – Ditpolairud Polda Kepri bersama Singapore Police Coast Guard (SPCG) memperkuat pengawasan wilayah perbatasan laut Indonesia-Singapura melalui patroli bersama dan pertemuan koordinasi, Rabu (13/5). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan transnasional di jalur pelayaran internasional.
Patroli laut menggunakan kapal KP XXXI-2007 milik Ditpolairud Polda Kepri dengan rute pengawasan meliputi Perairan Belakang Padang hingga Karang Nipah yang dikenal sebagai kawasan strategis pelayaran internasional.
Dirpolairud Polda Kepri, Ade Mulyana, mengatakan patroli dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan sekaligus mencegah berbagai tindak kejahatan lintas negara.
“Patroli ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas pelayaran sekaligus mencegah potensi tindak pidana di wilayah perairan perbatasan,” ujarnya.
Dalam patroli di wilayah Perairan Belakang Padang, personel melakukan pemantauan terhadap lalu lintas kapal yang melintas di jalur internasional. Pengawasan dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi pengguna transportasi laut.
Ade menegaskan patroli juga difokuskan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, penyelundupan barang ilegal, pencurian di laut, hingga aksi perompakan kapal.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju Perairan Karang Nipah. Di lokasi tersebut, personel melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap aktivitas pelanggaran hukum di laut.
“Hasil patroli dan pemantauan menunjukkan situasi perairan dalam keadaan aman dan terkendali,” katanya.
Usai patroli, kapal Ditpolairud bergerak menuju titik koordinat perbatasan Indonesia-Singapura untuk melaksanakan kegiatan Rendezvous (RV) bersama SPCG.
Pertemuan tersebut dipimpin Ahmad Najib Mohamed Naim dari pihak SPCG. Dalam kegiatan itu, kedua institusi membahas penguatan koordinasi pengamanan wilayah laut kedua negara, termasuk pertukaran informasi secara real-time terkait potensi gangguan keamanan maritim.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara aparat keamanan Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan jalur laut internasional,” jelas Ade.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan wilayah perairan perbatasan sebagai jalur aktivitas ilegal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat segera melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang aktif selama 24 jam.
“Laporan masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah perairan Kepri,” ujarnya. (*)
Editor : Jamil Qasim