Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pulau Pemping Terbitkan 40 NIB

Antara • Jumat, 15 Mei 2026 | 15:47 WIB
Pameran UMKM Batam yang diselenggarakan oleh Diskum Batam, Kepri (19/4/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Pameran UMKM Batam yang diselenggarakan oleh Diskum Batam, Kepri (19/4/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

batampos - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, memperluas layanan pendampingan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga ke wilayah pulau penyangga melalui program PLUT Goes to Pesisir yang dijalankan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan program tersebut bertujuan memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir memperoleh akses layanan dan pembinaan usaha yang setara dengan masyarakat di kawasan perkotaan.

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Amsakar dalam keterangannya di Batam, Jumat.

Program perdana dilaksanakan di Pulau Pemping dengan menghadirkan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha setempat.

Baca Juga: Inul hingga Rossa Pasang Badan untuk Nadiem Makarim usai Tuntutan Fantastis Jaksa

Menurut Amsakar, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting agar UMKM dapat berkembang lebih baik, memperoleh akses pembiayaan, serta memperluas jangkauan pasar.

Selain layanan penerbitan NIB, konsultan PLUT Batam juga memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha dan pengembangan usaha mikro.

Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Salim, menjelaskan program PLUT Goes to Pesisir akan dijalankan secara berkala di sejumlah wilayah pesisir lainnya di Kota Batam.

“Programnya sedang berjalan dan dilakukan berkala untuk beberapa wilayah pesisir. Pemping sudah, nanti kami juga akan ke wilayah lain seperti Pulau Lengkang, Sarang, Terong, dan Kasu,” ujar Salim.

Ia menambahkan, selain layanan legalitas usaha, masyarakat juga mendapatkan layanan konsultasi usaha serta pendataan pelaku usaha guna mempermudah pembinaan lanjutan dari pemerintah daerah.

“Kami juga memberi layanan lainnya seperti konsultasi usaha dan pendataan pelaku usaha,” katanya.

Pada pelaksanaan program di Pulau Pemping, Diskum Batam mencatat sekitar 40 Nomor Induk Berusaha berhasil diterbitkan untuk pelaku UMKM setempat.

“Kurang lebih ada 40 NIB yang diterbitkan,” ujarnya.

Baca Juga: Sekolah di Batam Banyak Rusak, Disdik Prioritaskan Rehab dan RKB

Salim menambahkan program serupa sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun belum secara khusus menyasar wilayah pesisir.

“Sebelumnya sudah ada, tetapi tidak di pesisir, lebih ke wilayah hinterland seperti di Bulang, Galang, dan Rempang,” katanya.

Melalui program tersebut, Pemkot Batam berharap pelaku UMKM di kawasan pesisir dapat berkembang lebih optimal, memiliki legalitas usaha yang jelas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (*)

Editor : Putut Ariyo
#PLUT Batam #Pulau Pemping #NIB #batam #umkm