Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ada 100 Pelabuhan Tikus di Batam, Rawan Jadi Jalur Penyelundupan Barang Ilegal

Eusebius Sara • Senin, 18 Mei 2026 | 23:59 WIB
Ilustrasi Kantor Bea Cukai Kota Batam. F. Dok. Batam Pos
Ilustrasi Kantor Bea Cukai Kota Batam. F. Dok. Batam Pos

batampos - Aktivitas pelabuhan tikus di wilayah Batam kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Jalur-jalur laut tidak resmi yang tersebar di kawasan pesisir dinilai masih rawan dimanfaatkan sebagai pintu keluar masuk barang ilegal.

Kondisi geografis Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat pengawasan wilayah laut menjadi tantangan tersendiri, terutama terhadap pelabuhan tradisional dan jalur pesisir yang sulit dipantau secara menyeluruh.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan istilah “pelabuhan tikus” merupakan sebutan populer untuk pelabuhan tidak resmi maupun pelabuhan tradisional yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas penyelundupan.

 

Baca Juga: Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis 2026, Kuota 30 Ribu Peserta dan Dapat Sertifikat BNSP

 

“Sebutan pelabuhan tikus memang sebutan populer untuk pelabuhan yang tidak resmi atau tradisional. Pelabuhan ini sering disalahgunakan untuk penyelundupan barang ilegal,” ujar Setiawan.

Menurut dia, saat ini terdapat sekitar 100 titik pelabuhan tikus yang tersebar di wilayah pesisir Batam dan pulau-pulau penyangga lainnya. Seluruh titik tersebut telah dipetakan Bea Cukai Batam berdasarkan tingkat kerawanan dan pola aktivitas yang terpantau di lapangan.

“BC Batam telah memetakan titik rawan tersebut dengan pengklasifikasiannya,” katanya.

 

 

Pengawasan Diperkuat Lewat Pemetaan dan Patroli Laut

Setiawan menjelaskan, pemetaan dilakukan untuk mempermudah pengawasan sekaligus menentukan langkah penindakan yang lebih efektif terhadap aktivitas penyelundupan.

Pengklasifikasian titik rawan dilakukan berdasarkan intensitas aktivitas, posisi strategis jalur laut, hingga potensi penggunaan sebagai jalur penyelundupan.

Selain patroli laut, pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Pengawasan tidak hanya melalui patroli laut, tetapi juga koordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Pemko Batam Perluas Beasiswa, Prioritaskan Siswa Hinterland dan Keluarga Kurang Mampu

Kapal Kayu dan Pompong Jadi Modus Favorit

Bea Cukai Batam mencatat modus yang paling sering digunakan pelaku penyelundupan adalah memanfaatkan kapal kayu dan pompong untuk mengangkut barang melalui jalur pesisir.

Kapal-kapal tersebut biasanya keluar masuk melalui pelabuhan tradisional guna menghindari pemeriksaan resmi di pelabuhan utama.

Barang yang diselundupkan pun beragam, mulai dari kebutuhan konsumsi, barang elektronik, hingga produk ilegal lainnya.

Aktivitas penyelundupan tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan bea dan cukai, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah perbatasan laut Batam.

 

 

Masyarakat Diminta Tidak Terlibat

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat pesisir untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan maupun memberikan akses penggunaan pelabuhan tidak resmi.

Peran masyarakat dinilai penting untuk mendukung pengawasan jalur laut dan menekan praktik penyelundupan di wilayah perbatasan.

Dengan pengawasan yang diperkuat serta dukungan warga pesisir, aparat berharap aktivitas ilegal melalui pelabuhan tikus dapat diminimalkan.

(*)

Editor : Putut Ariyo
#pelabuhan tikus #Penyelundupan Batam #Jalur Ilegal Batam #Keamanan Perbatasan #bea cukai batam