batampos - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menanggapi polemik pernyataannya terkait penataan penduduk non-KTP Batam yang sempat viral di media sosial.
Dalam sambutannya saat peresmian Danus Tower, kantor pusat baru Bank BPR Danus, Senin (18/5), Li menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam tengah merancang sistem pendataan penduduk untuk menjaga daya dukung kota di tengah derasnya arus urbanisasi.
Ia menyebutkan adanya peningkatan signifikan jumlah warga yang mengurus KTP setiap hari sejak dirinya menjabat. Menurutnya, tren tersebut menunjukkan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Batam.
“Setelah saya dilantik, sehari yang buat KTP sekitar 159 orang. Enam bulan kemudian sudah 300-an orang per hari,” ujarnya.
Li memperkirakan rata-rata sekitar 200 orang setiap hari melakukan perekaman KTP. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, ia menilai akan berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam menyediakan layanan publik.
Baca Juga: Ringgit Malaysia Bersinar, Mata Uang Terkuat Kedua di Asia 2026
“Kalau kita biarkan terus menerus, di mana kita mau Batam aman dan nyaman? Kalau Batam aman dan nyaman, butuh investasi banyak,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa APBD Batam saat ini berada di kisaran Rp4,2 triliun, sementara pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp2,4 triliun. Dengan kapasitas tersebut, pemerintah perlu melakukan perhitungan dalam pengelolaan layanan publik.
“Kalau semua orang bisa menjadi warga Batam, APBD itu tidak kuat,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk ber-KTP Batam saat ini sekitar 1,4 juta jiwa. Namun, Li memperkirakan masih terdapat sekitar satu juta penduduk lain yang tinggal dan bekerja di Batam tanpa KTP daerah setempat.
Ia menegaskan bahwa kelompok pendatang tetap diperbolehkan bekerja di Batam. Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan mekanisme pendataan khusus bagi pekerja non-KTP Batam yang terinspirasi dari sistem ketenagakerjaan di Singapura.
“Kami lagi keliling ke kawasan industri, galangan kapal, restoran, dan mal untuk mendata. Kalau mereka tidak ber-KTP Batam tetapi kerja, tidak mungkin diusir. Kita bikin kartu khusus supaya mereka tetap bisa tinggal dan bekerja di Batam,” ujarnya.
Namun demikian, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pendatang yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Menurut Li, pendatang tanpa pekerjaan hanya akan diberi waktu tinggal sementara di Batam.
“Kalau mereka masuk, tidak kerja, ya kami kasih waktu sebulan atau dua minggu. Kalau tidak kerja ya pulang ke daerahnya,” katanya.
Baca Juga: Susah Tidur Malam? 7 Tips Tidur Cepat dan Bangun Lebih Segar
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya selama ini kerap dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman di publik. Li membantah anggapan bahwa pemerintah ingin mengusir pendatang.
“Saya pasti cinta warga saya. Mereka yang memilih saya. Tidak mungkin saya tidak melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Li mengajak masyarakat menjaga stabilitas dan kekompakan Batam di tengah meningkatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
Editor : Putut Ariyo