batampos - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 190 WNI dipulangkan dalam dua tahap pada periode 22 hingga 25 Mei 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi warga negara di luar negeri, khususnya pekerja migran yang menghadapi permasalahan keimigrasian di Malaysia. Para deportan diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, hingga Bengkulu.
Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, dari total 190 WNI yang dipulangkan, terdiri atas 131 laki-laki dan 51 perempuan. Selain itu, terdapat kelompok rentan yang turut dipulangkan, yakni empat lanjut usia dan empat anak-anak. Sebelum proses pemulangan, mereka sebelumnya ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.
Rinciannya, 68 orang berasal dari DTI Kemayan, Pahang, 92 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor, dan 30 orang dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan. Seluruh proses pemulangan dilakukan melalui Pelabuhan Batam Center dengan pengawalan petugas terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan hingga tiba di Indonesia.
Pada tahap pertama, pemulangan dilakukan pada 22 Mei 2026 dengan memberangkatkan 150 WNI menggunakan kapal feri MDM Express 2 dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor. Sementara tahap kedua dilaksanakan pada 25 Mei 2026 dengan 40 WNI menggunakan kapal feri Citra Legacy 5 dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI bukan hanya sebatas layanan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara.
“Pelaksanaan fungsi pelindungan bukan sekadar pemenuhan aspek prosedural dan administrasi kekonsuleran. Lebih dari itu, ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Ambles di Atas Terowongan Pelita masih Berlangsung
Dalam proses pemulangan tersebut, sebanyak 117 WNI diketahui menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah. KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat penerbitan dokumen darurat di tengah berbagai tantangan administrasi di lapangan.
Pihak KJRI juga mengimbau masyarakat agar bekerja di luar negeri melalui jalur resmi untuk menghindari risiko deportasi. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan bermartabat.
Hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru mencatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.497 WNI dan PMI ke Indonesia. (*)
Editor : Putut Ariyo