batampos - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat telah menangani sebanyak 58 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telantar selama periode Januari hingga Mei 2026.
Kepala Dinsos PM Batam, Zulkifli Aman, mengatakan penanganan dilakukan melalui rujukan ke sejumlah rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi.
“Untuk penyandang disabilitas mental atau ODGJ dari Januari sampai Mei 2026 sudah ditangani sebanyak 58 klien,” ujarnya di Batam, Selasa.
Ia menjelaskan, mayoritas ODGJ telantar yang ditemukan di Batam berasal dari luar daerah. Sementara ODGJ yang memiliki identitas Batam umumnya masih memiliki keluarga di wilayah tersebut.
Dalam proses penanganan, Dinsos PM Batam bekerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD Embung Fatimah, RSBP Batam, dan RS Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bintan.
“Untuk penanganan ODGJ, Dinsos selalu merujuk ke RSUD Embung Fatimah, RSBP Batam, dan RSJKO Bintan,” katanya.
Baca Juga: Kemenhub Resmikan 19 Armada Baru Trans Batam
Selain menangani ODGJ, Dinsos PM Batam juga memfasilitasi pemulangan orang terlantar ke daerah asal masing-masing.
Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 17 orang terlantar telah dipulangkan, mayoritas berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Barat.
“Untuk sementara ini orang terlantar di Batam yang dipulangkan ke daerah asal berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Barat,” ujar Zulkifli.
Sementara itu, penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PPKS) lainnya seperti pengamen, manusia silver, dan gelandangan dilakukan melalui pembinaan sosial.
Kelompok tersebut akan dirujuk ke UPTD Nilam Suri untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.
“Untuk penanganan pengamen, manusia silver, dan gelandangan, Dinsos PM Batam melakukan pembinaan dengan merujuk ke UPTD Nilam Suri dan mereka menjadi klien di sana,” katanya.
Editor : Putut Ariyo