batampos - Personel Polsek Batuaji, Polresta Barelang, membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Makam Pahlawan, Bukit Tempayan, Selasa (26/5) malam. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Batara Biru Polsek Batuaji langsung menuju lokasi dan mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul di badan jalan yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan personel segera melakukan pembubaran guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami langsung mendatangi lokasi dan membubarkan tongkrongan tersebut. Para anak diminta membubarkan diri, dan personel disiagakan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Bayu.
Ia menyebut, aksi balap liar masih kerap terjadi di wilayah Batuaji, terutama pada malam hari. Selain kawasan TPU Bukit Tempayan, aktivitas serupa juga sering ditemukan di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang.
Menurutnya, balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain yang melintas di lokasi tersebut.
Baca Juga: J&T Super Seller Competition Buka Peluang Pebisnis Muda, Raih Hadiah Rp500 Juta
“Balap liar ini sangat berbahaya, bukan hanya untuk para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain. Karena itu kami rutin melakukan patroli dan penertiban di titik-titik rawan,” katanya.
Bayu menegaskan, kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi warga.
“Kehadiran personel untuk memastikan situasi kembali kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau aksi yang meresahkan, segera laporkan melalui layanan 110 agar cepat ditindaklanjuti,” tutupnya. (*)
Editor : Putut Ariyo