batampos – Personel Polsek Batuaji membubarkan tongkrongan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Makam Pahlawan, Bukit Tempayan, Selasa (26/5) malam. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Batara Biru Polsek Batuaji langsung mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah remaja berkumpul di badan jalan.
Kapolsek Batuaji, Bayu Rizki Subagyo, mengatakan personel segera membubarkan para remaja guna mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Kami langsung mendatangi lokasi dan membubarkan tongkrongan tersebut. Para remaja diminta membubarkan diri, dan personel disiagakan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Bayu.
Menurutnya, aksi balap liar di wilayah Batuaji masih kerap ditemukan, terutama pada malam hari. Selain di kawasan TPU Bukit Tempayan, aktivitas serupa juga sering terpantau di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang.
“Balap liar ini sangat berbahaya, bukan hanya untuk para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain. Karena itu kami rutin melakukan patroli dan penertiban di titik-titik rawan,” katanya.
Bayu menegaskan kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kehadiran personel untuk memastikan situasi kembali kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang meresahkan atau mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau aksi yang meresahkan, segera laporkan melalui layanan 110 agar cepat ditindaklanjuti,” tutupnya.
Editor : Jamil Qasim