Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Digitalisasi Disdukcapil Batam Dorong Lonjakan Pencetakan KIA

Abdul Azis Maulana • Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:20 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy.

batampos – Upaya digitalisasi layanan administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mulai menunjukkan dampak positif. Dalam kurun waktu sepekan, sebanyak 3.878 Kartu Identitas Anak (KIA) berhasil dicetak, mencerminkan meningkatnya pemanfaatan layanan daring oleh masyarakat.

Data Disdukcapil Batam mencatat pencetakan KIA berlangsung konsisten selama periode 20 hingga 26 Mei 2026. Jumlah kartu yang diterbitkan terus mengalami peningkatan dari hari ke hari, dengan capaian tertinggi tercatat pada 26 Mei sebanyak 966 kartu.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan transformasi layanan berbasis digital dilakukan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.

Baca Juga: Lampu Merah Tanjung Uncang Padam, Arus Lalu Lintas Semrawut dan Rawan Kecelakaan

Menurut dia, warga kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Seluruh proses dapat dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Dengan semangat melayani, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang pasti kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (30/5).

Melalui platform layanan online, masyarakat dapat mengajukan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan mulai dari KIA, KTP elektronik, Kartu Keluarga yang hilang atau rusak, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian hingga layanan pengaduan.

Untuk mengakses layanan tersebut, warga cukup melakukan registrasi menggunakan alamat email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif. Setelah akun terverifikasi, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan dan memantau proses penyelesaian permohonan secara mandiri.

Peningkatan pencetakan KIA dalam beberapa hari terakhir dinilai menjadi indikator keberhasilan sistem pelayanan digital yang diterapkan Disdukcapil Batam. Pada 20 Mei, jumlah KIA yang dicetak mencapai 560 kartu. Angka tersebut naik menjadi 702 kartu pada 21 Mei dan kembali bertambah menjadi 780 kartu pada 22 Mei.

Baca Juga: Ratusan Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Satgas PASTI Perketat Pengawasan Digital

Setelah akhir pekan, tren kenaikan terus berlanjut. Sebanyak 870 KIA dicetak pada 25 Mei, sebelum meningkat menjadi 966 kartu pada 26 Mei.

Selain menunjukkan efektivitas layanan daring, capaian tersebut juga mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen identitas bagi anak. KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi salah satu dokumen pendukung dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Disdukcapil Batam menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan dapat diakses masyarakat secara mudah, praktis, dan tanpa biaya. Digitalisasi layanan pun menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kota Batam. (*)

Editor : M Tahang
#Layanan Administrasi Kependudukan #Pencetakan KIA #disdukcapil batam