Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tak Cukup Tambah Bus, Ombudsman Minta Batam Bangun Jalur Khusus Trans Batam

Abdul Azis Maulana • Rabu, 3 Juni 2026 | 09:31 WIB
Bus trans Batam sedang melintas di jalan raya. F Cecep Mulyana/ Batam Pos
Bus trans Batam sedang melintas di jalan raya. F Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penambahan 19 armada baru Trans Batam mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai pengembangan transportasi massal di Batam selama ini belum dilakukan secara optimal. Salah satu indikatornya adalah masih panjangnya waktu tunggu penumpang akibat keterbatasan armada yang beroperasi.

“Selama ini transportasi massal di Batam, khususnya Trans Batam, masih dikembangkan secara setengah hati. Itu terlihat dari masih jauhnya rentang waktu kedatangan bus yang disebabkan keterbatasan armada,” ujar Lagat, Selasa (2/6).

Pemerintah Kota Batam sebelumnya menambah 19 unit armada baru guna memperkuat layanan Trans Batam. Penambahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas angkut sekaligus memperluas jangkauan pelayanan transportasi publik.

Meski demikian, Ombudsman menilai peningkatan jumlah armada belum tentu berdampak signifikan terhadap perubahan pola mobilitas masyarakat.

“Penambahan armada tentu merupakan langkah positif. Namun menurut kami, itu belum akan secara signifikan mendongkrak minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum,” katanya.

Saat ini, jaringan Trans Batam telah melayani berbagai kawasan strategis, mulai dari pusat kota, Bandara Hang Nadim, pelabuhan, kawasan Nagoya, Sekupang, Batuaji hingga sejumlah kawasan permukiman. Namun, luasnya cakupan layanan tersebut dinilai harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan.

Menurut Lagat, kenyamanan, kebersihan, keamanan, dan kepastian waktu menjadi faktor utama yang menentukan minat masyarakat menggunakan transportasi publik.

“Transportasi umum harus memberikan rasa nyaman, bersih, aman, dan tenteram. Itu menjadi syarat utama agar warga mau meninggalkan kendaraan pribadi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih lamanya waktu tunggu bus di sejumlah koridor. Idealnya, kata dia, masyarakat dapat memperoleh layanan dengan interval kedatangan yang lebih singkat.

“Kalau bisa, bus datang setiap 10 menit. Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama di halte,” katanya.

Selain armada, kondisi halte juga menjadi perhatian Ombudsman. Fasilitas tersebut dinilai perlu ditingkatkan dari sisi keamanan, kenyamanan, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

“Halte harus diperbaiki, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan. Akses bagi penyandang disabilitas juga harus menjadi perhatian,” ujar Lagat.

Lebih jauh, Ombudsman menilai keberhasilan sistem transportasi massal di Batam memerlukan keberadaan jalur khusus atau busway. Dengan jalur tersendiri, bus tidak perlu terjebak kemacetan bersama kendaraan pribadi sehingga waktu tempuh menjadi lebih cepat dan terukur.

“Pemerintah perlu menyediakan jalur khusus bus yang tidak boleh dilalui kendaraan lain. Dengan begitu bus dapat bergerak lebih cepat dan masyarakat akan semakin tertarik menggunakan transportasi umum,” katanya.

Menurut Lagat, pembangunan ekosistem transportasi publik tidak cukup hanya dengan menambah armada. Pemerintah juga perlu memperkuat infrastruktur pendukung seperti halte, jaringan jalan, serta fasilitas penunjang lainnya agar layanan semakin efektif dan diminati masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan armada yang cukup dan jalur khusus, waktu perjalanan masyarakat bisa lebih terukur. Selain itu, infrastruktur jalan dan fasilitas umum juga harus menjadi prioritas perbaikan,” tutupnya.(*)

Editor : Jamil Qasim
#jalur khusus #trans batam